Dokter kecantikan sekaligus YouTuber, Richard Lee, batal menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin, 19 Januari 2026. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa Richard Lee mengajukan penundaan pemeriksaan terkait laporan dari Dokter Detektif (Doktif).
Kondisi Kesehatan Jadi Alasan Penundaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa Richard Lee meminta penundaan karena kondisi kesehatannya sedang menurun. “Info dari penyidik, yang bersangkutan (Richard Lee) minta penundaan (pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka),” kata Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Ia menambahkan, “Karena kondisi masih kurang fit.” Hingga kini, kepolisian belum menetapkan jadwal pasti untuk pemeriksaan ulang. Namun, penyidik akan segera memberikan informasi lebih lanjut setelah kondisi Richard Lee membaik.
Proses Hukum Richard Lee
Richard Lee telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada awal Januari 2026. Saat itu, ia dicecar sebanyak 73 dari total 85 pertanyaan oleh penyidik.
Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan Doktif pada 2 Desember 2024. Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025. Penetapan status tersangka ini terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.
Laporan tersebut berfokus pada produk kecantikan DNA Salmon yang diduga tidak memenuhi standar steril dan kualitas yang dijanjikan. Meskipun berstatus tersangka, Richard Lee menunjukkan sikap kooperatif dalam proses hukumnya, meskipun terkendala masalah kesehatan.






