Berita

KPK Ungkap Perusahaan Sawit Ikut Terlibat dalam OTT Pejabat Pajak di Kalsel

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi keterlibatan pihak swasta, khususnya dari sektor perkebunan sawit, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat pejabat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Tiga orang telah diamankan dalam operasi tersebut.

Peran Perusahaan Sawit dalam Kasus Korupsi Pajak

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dua dari tiga orang yang diamankan adalah petugas pajak, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin. Sementara itu, satu orang lainnya merupakan perwakilan dari PT Buana Karya Bhakti (BKB), sebuah perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit dan merupakan wajib pajak yang sedang mengurus restitusi.

“Yaitu dua orang merupakan fiskus atau petugas pajak, salah satunya Kepala KPP Madya Banjarmasin, serta satu orang lagi dari pihak PT BKB selaku wajib pajak di sektor perkebunan kelapa sawit, yang mengurus restitusi dimaksud,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan pada Kamis (5/2/2026).

Proses Hukum dan Penetapan Tersangka

KPK telah menggelar ekspose atau gelar perkara untuk menetapkan status hukum para pihak yang diamankan. Hasil dari gelar perkara ini akan disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada hari ini.

Advertisement

“KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam satu kali dua puluh empat jam,” tegas Budi.

Ia menambahkan, “Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konpers sore nanti.”

Detail OTT dan Barang Bukti

Salah satu pejabat yang diamankan adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin, Mulyono. Operasi tangkap tangan ini diduga berkaitan dengan praktik biaya restitusi pajak. Ketiga orang yang diamankan telah dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini mencapai Rp 1 miliar.

Advertisement