Berita

Guru SLB di Yogyakarta Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Siswi Difabel

Advertisement

Seorang guru di Sekolah Luar Biasa (SLB) di Yogyakarta dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu muridnya yang berkebutuhan khusus. Pihak keluarga korban telah resmi melaporkan oknum guru tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jogja.

Dugaan Pelecehan Seksual Terjadi November-Desember 2025

Kuasa hukum korban, Hilmi Miftazen, menjelaskan bahwa pelaporan ini terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru di salah satu SLB di Yogyakarta. “Jadi pelaporan ini adalah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu sekolah luar biasa di Yogyakarta,” ujar Hilmi, dilansir detikJogja, Jumat (20/2/2026).

Menurut Hilmi, peristiwa ini diduga terjadi antara bulan November hingga Desember 2025. Dugaan pelecehan ini terungkap setelah siswi tersebut menceritakan tindakan tidak etis yang dialaminya kepada keluarga. Korban dilaporkan mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

Polisi Terima Laporan, Disdikpora DIY Lakukan Penelusuran

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jogja, Ipda Apri Sawitri, mengonfirmasi bahwa laporan dari pihak korban telah diterima pada hari ini. “Iya sudah (laporan sudah masuk). Perbuatan cabul terhadap anak. Nanti kalau sudah jadi LP baru nanti saya konfirmasi lagi sama teman-teman ya. Ditunggu aja LP-nya ya,” kata Apri.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY juga tengah menelusuri kabar dugaan pelecehan seksual ini. Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, menyatakan bahwa pihaknya sedang dalam tahap klarifikasi dan pendalaman.

Advertisement

“(Dari hasil klarifikasi) Ya mengakunya sudah, tapi kami nanti tahap dulu, belum sampai pada LHP (laporan hasil pemeriksaan). Info dari orang tuanya begitu, tapi kami juga akan mendalami secara detail supaya tidak salah,” jelas Suhirman.

Ia menambahkan bahwa proses penelusuran akan melibatkan atasan langsung, kepala sekolah, serta pihak terkait lainnya. “Ya kita proses dulu, jadi nanti atasan langsung, kepala sekolah ya, ke yang bersangkutan, kemudian ke Disdikpora untuk mendalami data-data yang ada. Kemudian kami akan membentuk tim untuk LHP-nya,” sambungnya.

Suhirman mengakui bahwa pihaknya telah menerima beberapa informasi awal, namun detail kejadian masih belum dapat dirinci karena masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisement