Mataram, NTB – Aparat kepolisian dari Polda Nusa Tenggara Barat berhasil menangkap Bara Primario alias BP (33), seorang warga Monjok Baru, Kelurahan Monjok Timur, Kota Mataram. BP diduga kuat telah membunuh ibu kandungnya sendiri, Yeni Yudi Astuti, dan kemudian berupaya membakar jasad korban untuk menghilangkan jejak.
Motif Sakit Hati Akibat Penolakan Uang
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (25/1/2026) dini hari di kediaman pelaku. Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, menjelaskan bahwa motif di balik pembunuhan sadis ini adalah rasa sakit hati pelaku terhadap ibunya. BP merasa kecewa setelah permintaannya untuk meminjam uang sebesar Rp 39 juta guna membayar utang tidak dikabulkan oleh korban.
“Jadi, pelaku ini merasa sakit hati (terhadap korban),” ujar Kholid, Selasa (27/1/2026). Ia menambahkan, penolakan tersebut memicu amarah pelaku hingga akhirnya melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri.
“Sehingga, (pelaku) merasa sakit hati dan terjadilah peristiwa pembunuhan tersebut,” jelas Kholid.
Upaya Hilangkan Jejak
Setelah berhasil menghabisi nyawa ibunya, pelaku kemudian berupaya memindahkan jasad korban menuju Sekotong, Lombok Barat. Di lokasi tersebut, BP diduga mencoba membakar jasad ibunya dengan tujuan untuk menghilangkan bukti kejahatan yang telah dilakukannya.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kronologi lengkap dan motif di balik aksi keji ini.






