Sejumlah suporter Hull City terpaksa berurusan dengan pihak berwajib setelah menyanyikan yel-yel bernada diskriminatif yang ditujukan kepada pemain Chelsea dalam pertandingan Piala FA. Hinaan yang menggunakan kata ‘pelacur’ terdengar dari tribun penonton di MKM Stadium.
Insiden di Babak Pertama
Dalam duel ronde keempat Piala FA yang berlangsung pada Sabtu (14/2/2026) dini hari WIB, laporan dari The Athletic menyebutkan bahwa yel-yel “Chelsea rent boy” menggema dari sektor pendukung Hull City pada babak pertama. Menanggapi hal tersebut, sistem pengeras suara stadion segera mengeluarkan peringatan kepada para suporter. Mereka diingatkan bahwa nyanyian tersebut merupakan tindak pidana dan bahwa kejadian tersebut dipantau melalui CCTV.
Penahanan dan Peringatan Klub
Memasuki babak kedua, pengumuman kembali terdengar dari pengeras suara, kali ini menginformasikan bahwa beberapa suporter telah diamankan oleh petugas karena nyanyian diskriminatif tersebut. Insiden ini terjadi meskipun Hull City telah mengeluarkan peringatan tegas pada Kamis sebelum pertandingan. Klub menekankan bahwa yel-yel yang bersifat homofobia, rasis, atau diskriminatif lainnya tidak akan ditoleransi. Suporter juga diimbau untuk segera melaporkan kejadian serupa kepada petugas terdekat selama pertandingan berlangsung.
Status Hukum ‘Rent Boy’ di Inggris
Sejak tahun 2022, istilah “rent boy” secara resmi dinyatakan sebagai ejekan homofobia dalam kerangka hukum di Inggris. Penggunaan istilah ini dapat menjerat pelakunya dengan pasal ujaran kebencian. Istilah ini awalnya merupakan bahasa sehari-hari yang merujuk pada pekerja seks pria. Sejumlah kasus telah diproses hukum sejak aturan tersebut diberlakukan.
Salah satu contoh kasus adalah Paul Boardman, seorang suporter Liverpool, yang dilarang memasuki Stadion Wembley untuk menyaksikan final Piala FA 2022 antara Liverpool dan Chelsea. Larangan ini diberikan setelah ia kedapatan meneriakkan kata-kata homofobia di sebuah stasiun kereta api dekat stadion. Boardman kemudian mengakui kesalahannya dan dijatuhi denda sebesar 500 Poundsterling, yang setara dengan sekitar 11,4 juta Rupiah berdasarkan kurs saat ini.






