Berita

Satgas Pangan Nasional Pantau 9.138 Titik, Minyakita dan Beras Jadi Sorotan

Advertisement

Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan mencatat hasil signifikan dalam pengawasan pangan nasional pada periode 5-11 Februari 2026. Satgas Saber Pusat telah melakukan pemantauan di 9.138 titik di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Peningkatan kegiatan pemantauan ini terjadi pasca Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin oleh Ketua Pengarah Satgas, Komjen. Syahardiantono. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, I Gusti Ketut Astawa, selaku Ketua Pelaksana Satgas, menyampaikan intensitas pengawasan tersebut berdampak pada penurunan harga sejumlah komoditas strategis menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026.

Komoditas Strategis Mengalami Penurunan Harga

Beberapa bahan pokok yang mengalami penurunan harga meliputi ayam telur ras, daging ayam ras, daging sapi segar, cabai rawit keriting, cabai merah keriting, Minyakita, serta beras medium dan premium. Meskipun beberapa komoditas pangan masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP) di sejumlah provinsi, trennya cenderung menurun.

“Pemantauan yang masif dan tindak lanjut di lapangan terbukti mampu menekan harga beberapa komoditas pangan utama, seperti beras premium dan medium di Zona I dan II, cabe merah keriting, telur ayam ras, serta daging ayam ras,” ujar Ketut Astawa dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).

Rincian Titik Pemantauan dan Tindak Lanjut

Dari total pemantauan, mayoritas dilakukan pada pedagang dan pengecer (5.939 titik), disusul ritel modern (1.472 titik), grosir (967 titik), distributor (554 titik), produsen (136 titik), dan agen (70 titik). Satgas Saber mencatat berbagai bentuk tindak lanjut atas temuan pelanggaran.

Sepanjang periode pemantauan, Satgas telah menerbitkan 128 surat teguran, melakukan 400 pengisian stok kosong, serta mengambil 33 sampel pangan untuk uji laboratorium. Selain itu, dikeluarkan rekomendasi pencabutan 1 izin usaha dan 2 izin edar pelaku usaha yang melanggar HET/HAP, keamanan, dan mutu pangan.

“Tindakan ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar mematuhi ketentuan HET dan HAP serta standar keamanan pangan,” tegas Astawa.

Komoditas yang Masih Perlu Perhatian

Hasil analisis harga menunjukkan sejumlah komoditas masih berada di atas HET/HAP. Komoditas tersebut antara lain: beras premium Zona III, Minyakita, bawang merah, bawang putih di wilayah Indonesia Timur dan 3TP, daging sapi segar, daging kerbau beku, cabai rawit merah, serta gula konsumsi di wilayah Indonesia Timur dan 3TP.

Advertisement

Astawa menekankan pentingnya tugas bersama kementerian/lembaga terkait seperti Kemenko Pangan, Kemendagri, Kementan, Kemendag, Polri, Bapanas RI, Bulog, dan Satgas untuk terus melakukan langkah-langkah intervensi ke daerah-daerah dengan harga komoditas pangan yang masih tinggi.

Minyakita dan Penanganan Aduan Masyarakat

Harga minyak goreng merek Minyakita masih tercatat di atas HET, meskipun menunjukkan tren penurunan pada akhir periode pemantauan. Minyakita juga menjadi komoditas yang paling banyak dilaporkan masyarakat melalui hotline pengaduan.

“Tentunya kami Satgas Pangan Saber Pusat akan turun langsung mengecek Produsen, Distributor lini 1, Distributor Lini 2, dan Pengecer utk pastikan harga Minyakita sesuai harga HET Rp 15.700 kepada masyarakat, dan akan mendorong Perum Bulog dan BUMN Pangan yang mendapat distribusi 35 % DMO dari Produsen Minyak Goreng/CPO yang lakukan ekspor untuk segera intervensi wilayah-wilayah yang masih di atas HET, serta akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ada,” katanya.

Selama Minggu pertama, hotline pengaduan Satgas menerima 6 laporan masyarakat dari berbagai daerah, yang langsung ditindaklanjuti oleh Satgas daerah.

Intervensi Pasokan dan Pengawasan Berkelanjutan

Pemerintah terus memperkuat intervensi pasokan melalui penyaluran beras SPHP sebanyak 28.765 ton ke berbagai saluran, termasuk Gerakan Pangan Murah, ritel modern, pasar tradisional, hingga outlet pangan binaan pemerintah daerah.

Ketut Astawa menegaskan, Satgas Saber Pelanggaran Pangan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan, khususnya pada pedagang dan pengecer, serta memperkuat sosialisasi hotline pengaduan kepada masyarakat.

“Pengawasan berlapis dan partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk memastikan pangan yang beredar aman, bermutu, dan terjangkau, terutama menghadapi momentum Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026,” pungkasnya.

Advertisement