Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), angkat bicara mengenai fasilitas jet pribadi yang digunakannya untuk Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Fasilitas tersebut digunakan saat Menag menuju lokasi peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. OSO menegaskan tidak melihat adanya kesalahan dalam memfasilitasi Menag dengan jet pribadi tersebut.
OSO: Tidak Ada yang Salah
“Ya nggak ada salahnya dong. Orang kita ngundang. Kita yang meresmikan masjid, tempat pengajian. Salahnya di mana?” ujar OSO saat dihubungi pada Selasa, 24 Februari 2026.
OSO menjelaskan bahwa kehadiran Menag Nasaruddin tidak terkait dengan urusan pekerjaan. Menurutnya, Menag hanya bertugas membacakan doa dalam acara peresmian tersebut. “Nggak ada hubungan juga sama pekerjaan dia. Cuma baca doa, orang Islam kita,” ungkapnya.
Menanggapi tudingan gratifikasi, OSO dengan nada bercanda membantahnya. “Gratifikasinya apa? He-he-he. Masa sesama orang Islam, sama orang Islam nggak boleh?” katanya.
Laporan Menag ke KPK
Sebelumnya, Menag Nasaruddin Umar melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi dari OSO ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan ini terkait perjalanannya menuju lokasi peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar.
Nasaruddin menjelaskan bahwa ia terpaksa menggunakan jet pribadi karena tidak ada pilihan penerbangan lain pada jam tersebut. “Karena jam 11 malam kan nggak mungkin ada pesawat lagi ke sana dan besok paginya balik lagi karena ada persiapan sidang isbat,” kata Nasaruddin di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2).
Ia menambahkan bahwa dirinya telah beberapa kali melaporkan dugaan gratifikasi yang diterima kepada KPK, termasuk terkait penggunaan jet pribadi ini. “Kali ini saya datang lagi, ya untuk menyampaikan tentang terkait dengan kemarin, kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan ya, di Makassar untuk dengan menggunakan pesawat khusus itu ya,” ucapnya.
KPK Akan Analisis Laporan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya akan menganalisis laporan yang disampaikan Menag Nasaruddin. KPK tidak menutup kemungkinan akan memanggil OSO selaku pemberi fasilitas pesawat jet tersebut.
“Dalam analisis, dimungkinkan untuk meminta informasi tambahan ataupun keterangan pihak-pihak tertentu,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (23/2), saat ditanya mengenai kemungkinan memanggil OSO.
Budi menjelaskan bahwa tim KPK akan memeriksa kelengkapan pelaporan dari Menag terlebih dahulu. Setelah itu, laporan tersebut akan dianalisis untuk menentukan status pemberian fasilitas tersebut. “Dari laporan ini tim akan cek kelengkapan pelaporannya dan dilakukan analisis, untuk kemudian diputuskan status pemberian fasilitas tersebut,” tuturnya.






