Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meluncurkan Satuan Tugas Gerakan Aktif, Sehat, Ramah, dan Indah (Satgas ASRI). Langkah ini diambil sebagai wujud nyata peningkatan kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.
Kepemimpinan dan Jangkauan Satgas
Pembentukan Satgas ASRI ini akan dipimpin langsung oleh Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen Kalingga Rendra Raharja. Satgas ini dirancang untuk bergerak secara masif, mulai dari tingkat Markas Besar (Mabes) Polri hingga ke seluruh jajaran Kepolisian Daerah (Polda), Kepolisian Resor (Polres), dan Kepolisian Sektor (Polsek) di berbagai daerah.
Instruksi Presiden dan Peran Strategis Polri
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto. Instruksi tersebut disampaikan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, yang menggarisbawahi rencana peluncuran Gerakan Indonesia Asri sebagai gerakan nasional. “Bapak Kapolri ingin menegaskan bahwa ASRI bukan hanya sekadar slogan. Pesan yang ingin ditegaskan adalah kepedulian terhadap lingkungan perlu diwujudkan melalui aksi nyata, dimulai dari hal-hal sederhana dan dari tempat kita bekerja setiap hari,” ujar Isir dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).
Isir menekankan peran strategis Polri sebagai teladan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, penerapan prinsip ramah lingkungan harus dimulai dari internal institusi melalui langkah-langkah konkret. “Gerakan ASRI bukan sekadar program simbolik, tetapi harus menjadi kebiasaan dan budaya kerja Polri sehari-hari. Ini sejalan dengan arahan Presiden agar birokrasi tidak hanya efektif dan melayani, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pembangunan berkelanjutan,” tutur Isir.
Tujuan dan Harapan Gerakan ASRI
Melalui gerakan ini, diharapkan dapat terbangun kesadaran kolektif seluruh insan Bhayangkara dalam menjaga lingkungan. Selain itu, gerakan ini juga bertujuan untuk memperkuat citra Polri sebagai institusi yang disiplin, peduli, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Upaya ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target pembangunan nasional yang berwawasan lingkungan sebagaimana ditekankan oleh Presiden. Polri siap menjadi contoh terdepan dalam mewujudkan Indonesia yang lebih bersih, sehat, dan indah,” pungkasnya.
Petunjuk Arahan untuk Jajaran Polri
Polri telah menetapkan petunjuk arahan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran, meliputi:
- Setiap personel Polri wajib melaksanakan pembersihan lingkungan kerja satu jam sebelum memulai aktivitas kedinasan, dimulai dari ruang lingkup terkecil.
- Setiap satuan kerja wajib melaksanakan kurvei atau kerja bakti minimal satu minggu sekali di area Mako dan lingkungan sekitarnya.
- Secara periodik mengajak kelompok masyarakat untuk bersama-sama membersihkan fasilitas umum sebagai bentuk sinergi Polri dengan masyarakat.
- Melaksanakan langkah-langkah ramah lingkungan seperti pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, penghematan energi dan air, serta penataan ruang kerja yang hijau dan berkelanjutan.






