Berita

Backlog Rumah Jateng Susut 274.514 Unit pada 2025, Luthfi: Perlu Keroyokan Bersama

Advertisement

Angka kebutuhan rumah atau backlog di Jawa Tengah dilaporkan berkurang signifikan sebanyak 274.514 unit sepanjang tahun 2025. Penurunan ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, asosiasi perumahan, dan para pengembang.

Penurunan Backlog Perumahan

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa pada awal 2025, jumlah backlog perumahan tercatat sebanyak 1.332.968 unit. Melalui berbagai upaya yang dilakukan sepanjang tahun lalu, sekitar 274.514 unit berhasil ditangani, menyisakan backlog sekitar 1.058.454 unit hingga akhir tahun.

Data ini disampaikan Luthfi saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD REI Jateng di Wisma Perdamaian, Semarang, pada Rabu (11/2/2026). Ia menekankan pentingnya kerja sama kolektif untuk mengatasi persoalan ini.

“Ini pekerjaan rumah yang harus kita keroyok bersama-sama dengan menggandeng Real Estate Indonesia (REI) termasuk asosiasi rumah yang lain,” kata Luthfi dalam keterangan tertulis, Rabu (11/2/2026).

Upaya Pengentasan Kemiskinan dan Dukungan Program Nasional

Lebih lanjut, Luthfi mendorong percepatan penuntasan backlog sebagai salah satu strategi pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga aktif menjalankan program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), rehabilitasi, serta pembangunan rumah khusus bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem.

Ia juga mengimbau asosiasi perumahan dan para pengembang untuk turut memperkuat pasokan rumah yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masyarakat. Hal ini sejalan dengan program sejuta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Ini langkah-langkah strategis yang kita lakukan. Insyaallah kita sanggup sehingga kebutuhan sandang, pangan, dan papan masyarakat di Jawa Tengah terpenuhi,” ujarnya.

Advertisement

Perhatian pada Lahan dan Tata Ruang

Meskipun demikian, Luthfi mengingatkan bahwa pembangunan perumahan harus tetap memperhatikan ketersediaan lahan serta mematuhi aturan tata ruang yang berlaku. Ia menegaskan bahwa lahan sawah dilindungi (LSD) tidak diperkenankan untuk dialihfungsikan menjadi kawasan permukiman.

Koordinasi yang erat dengan pemerintah kabupaten dan kota juga menjadi kunci, mengingat kewenangan terkait tata ruang berada di masing-masing daerah.

Dukungan REI Jateng

Ketua DPD REI Jateng, Hermawan Mardiyanto, mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dinilai krusial dalam mendorong pemenuhan kebutuhan hunian layak. Ia mengungkapkan bahwa REI Jateng secara rutin melakukan evaluasi bersama Gubernur Ahmad Luthfi setiap tiga bulan sekali untuk memantau percepatan program sejuta rumah.

“Masyarakat masih sangat butuh rumah. Kami selaku asosiasi mengimbau anggota untuk melakukan pekerjaan dengan baik dan tidak melanggar aturan,” tegas Hermawan.

Hermawan juga menilai peran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sangat membantu dalam pencapaian target, terutama setelah adanya penambahan kuota program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Advertisement