Berita

Pakar Pemilu Usulkan Sistem Blok Paralel: Kombinasi Unik untuk Perkuat Partai Politik

Advertisement

Seorang pakar Pemilu dari Universitas Brawijaya, George Towar Ikbal Tawakkal, mengusulkan sebuah inovasi dalam desain sistem pemilihan umum di Indonesia. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026), George memaparkan gagasannya mengenai penerapan sistem pemilu blok paralel.

Kritik Sistem Pemilu Terbuka

George Towar Ikbal Tawakkal, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya, mengawali paparannya dengan mengkritisi sistem pemilu terbuka yang berlaku saat ini. Menurutnya, sistem tersebut cenderung melemahkan peran dan kelembagaan partai politik. Ia menyoroti bagaimana sistem terbuka lebih mengedepankan popularitas personal kandidat ketimbang program partai.

“Jarang saya dengar, ‘Kalau saya jadi, partai saya akan begini’. Jarang saya dengar kalimat seperti itu. ‘Kalau saya jadi, nanti akan saya kasih bantuan, program akan saya arahkan ke sini’. Tidak pernah bilang, setidaknya ketika saya riset belum pernah saya bilang, ‘Kalau saya jadi, partai saya akan mengurusi ini loh, partai saya akan gini loh’, selalu yang di depan saya, saya, saya, bukan partai saya. Ya itu konsekuensi dari sistem terbuka,” jelasnya, menggambarkan fenomena yang sering ia temui dalam risetnya.

Keunggulan Sistem Pemilu Tertutup

Berbeda dengan sistem terbuka, George berpendapat bahwa sistem pemilu tertutup memberikan ruang yang lebih besar bagi partai politik untuk secara sadar mengatur keberagaman keterwakilan. Hal ini mencakup representasi dari sisi agama, wilayah, maupun latar belakang sosial.

Selain itu, George menilai sistem tertutup lebih efisien dan sederhana. “Cukup memilih partai saja, tidak usah bingung-bingung milih orang, dan penghitungan suara lebih cepat. Kemudian mendorong politik programatik, karena sistemnya tertutup, orang akan mengampanyekan partainya,” ungkapnya.

Usulan Sistem Blok Paralel

Menjawab tantangan tersebut, George mengusulkan sebuah kombinasi antara sistem terbuka dan tertutup melalui skema yang ia sebut sebagai blok paralel. Sistem ini, menurutnya, dapat juga dikategorikan sebagai Mixed Member Majoritarian (MMM), yang berbeda dari Mixed Member Proportional (MMP).

“Saya mengusulkan, ini belum pola yang utuhnya nanti, sistem paralel. Sistem paralel itu menyediakan kursi perwakilan distrik dan kursi perwakilan proporsional,” ujar dia.

Advertisement

Ia menjelaskan lebih lanjut, “Jadi ada pemisahan kursi distrik dan kursi proporsional, ada pemisahnya. Kalau yang MMP itu kan kursi distrik akan menjadi pengurang perolehan kursi proporsional. Kalau yang saya usulkan ini yang MMM, bisa disebut MMM juga, itu tidak. Perolehan distrik ya sendiri ini kursi distrik, proporsional kursi sendiri proporsional.”

Desain dan Pertimbangan Blok Paralel

Dalam rancangannya, George mengusulkan pembagian pemilu ke dalam beberapa blok dengan jumlah kursi genap, yaitu enam atau delapan kursi per blok. Setiap blok akan terdiri dari satu daerah pemilihan (dapil) proporsional dan beberapa dapil distrik.

“Saya mengusulkan sistem blok paralel, sistem proporsional dan sistem distrik dijalankan bersamaan di setiap blok. Jadi memperbanyak blok dengan kursi antara 6 dan 8,” ujarnya.

George menambahkan bahwa desain blok paralel ini dinilai mampu menjaga keberlangsungan sistem multipartai di Indonesia. “Pertimbangannya, multi-partai berpotensi terjaga dari tingkat blok. Jadi partai-partai yang tidak bisa bersaing di tingkat dapil distrik, dia masih berpotensi terjaga kursinya di tingkat blok, di tingkat proporsional,” tuturnya.

(Foto: George Towar Ikbal Tawakkal (kiri berkacamata) saat menghadiri RDPU di Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (3/2/2026). Sumber foto: Anggi Muliawati/detikcom)

Advertisement