Kota Tangerang, Banten menjadi lokasi digelarnya hari pertama Operasi Keselamatan Jaya 2026 pada Senin (2/2/2026). Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta meminimalisir angka kecelakaan.
Fokus Pencegahan dan Penindakan
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menyatakan bahwa Operasi Keselamatan Jaya 2026 merupakan langkah preventif dan preemtif menjelang Operasi Ketupat Jaya. “Operasi Keselamatan Jaya 2026 ini kami laksanakan sebagai langkah preventif dan preemtif menjelang Operasi Ketupat Jaya. Harapannya, masyarakat semakin disiplin berlalu lintas sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan,” ujarnya.
Sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan menjadi sasaran utama operasi ini, antara lain:
- Pengendara yang menggunakan HP saat berkendara
- Pengendara di bawah umur
- Penggunaan rotator tidak sesuai peruntukan
- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI
- Pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman
- Pengendara dalam pengaruh alkohol
- Pengendara yang melawan arus
- Pengendara yang melebihi batas kecepatan
- Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot bising (brong)
- Pelanggaran marka berhenti
- Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan
Pendekatan Edukatif dan Penegakan Hukum
Selain penindakan, operasi ini juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat. “Kami mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi yang berkelanjutan kepada masyarakat. Namun demikian, penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional, selektif, dan humanis,” ungkap Kombes Jauhari.
Pihaknya akan meningkatkan kehadiran personel di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Penggunaan teknologi seperti e-TLE statis, e-TLE mobile, dan drone patrol presisi akan dimaksimalkan, disamping penindakan manual.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.






