Selebriti

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Laporan Candaan yang Menyinggung Adat Toraja

Advertisement

Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (2/2/2026). Pemanggilan ini terkait laporan dari Aliansi Pemuda Toraja yang dilayangkan pada 3 November 2025, mengenai candaan Pandji yang dinilai menyinggung adat masyarakat Toraja.

Pemeriksaan Pertama Setelah Dua Kali Pemanggilan

Ini merupakan pemanggilan kedua bagi Pandji. Sebelumnya, ia tidak dapat hadir karena sedang berada di luar negeri. “Ehm… dapat panggilan untuk ke.. terkait kasus yang Toraja,” ujar Pandji Pragiwaksono usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (2/2/2026).

Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menjelaskan bahwa kliennya baru menjalani pemeriksaan secara langsung pada hari ini. “Ini diperiksa pertama kali. Pemanggilan sudah dua kali, cuma waktu itu Pandji belum ada di Indonesia,” tutur Haris Azhar.

Pandji Mengikuti Proses Hukum

Pandji mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap dirinya telah dimulai sejak pukul 11.00 WIB. Mengenai perkembangan kasus, Pandji menyatakan bahwa permintaan maaf telah disampaikan sebelumnya dan dapat diakses oleh publik. Namun, ia memilih untuk tetap mengikuti jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

Advertisement

“Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada, bisa dilihat sama publik juga. Ya ini mungkin meneruskan laporan aja kali ya. Jadi ya saya… saya ngikutin prosesnya aja,” ungkap Pandji.

Latar Belakang Laporan

Sebelumnya, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut didasarkan pada dugaan candaan yang dianggap menghina adat Toraja, serta dinilai melakukan penghinaan dan ujaran yang menyinggung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terhadap masyarakat Toraja.

Advertisement