Komika Pandji Pragiwaksono menjadi sorotan setelah dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan penistaan agama dalam materi pertunjukan stand-up comedy berjudul Mens Rea yang ditayangkan di platform Netflix. Sejumlah laporan telah masuk ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri hingga akhir Januari 2026.
Klarifikasi Kuasa Hukum dan Pernyataan Pandji
Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. “Ya kita tahu, ada beberapa laporan,” ujar Haris Azhar di Bareskrim Mabes Polri, Senin (2/2/2026). Ia menambahkan, “Update-nya, ya kalau kita lihat dari pemberitaan polisi lagi periksa 17 saksi. Itu aja. Selebihnya tanya sama polisi.”
Menanggapi polemik dan pro kontra yang muncul di masyarakat, Pandji Pragiwaksono menyatakan bahwa setiap orang berhak memiliki opini terhadap karyanya. Ia menegaskan bahwa Mens Rea merupakan pertunjukan komedi yang dibuat untuk menghibur masyarakat. “Saya rasa siapapun berhak untuk punya opini. Saya sebagai orang yang berkarya, ketika karyanya sudah dirilis, orang bisa punya opini. Saya membebaskan siapapun untuk punya pendapat terhadap karya saya. Bagi saya itu adalah pertunjukan komedi, didesain untuk menghibur masyarakat,” ujar Pandji.
Terkait viralnya Mens Rea yang sempat menempati posisi nomor satu di Netflix, Pandji mengaku telah memperkirakan akan ada respons dari publik, meskipun awalnya ia mengharapkan respons positif. “Tapi saya memperkirakannya respons terhibur. Bahwa pada akhirnya seperti ini, ya saya terima aja. Siapapun boleh punya pendapat terhadap karya saya,” katanya.
Pandji juga menjelaskan alasan memilih Netflix sebagai medium penayangan Mens Rea. Menurutnya, langkah tersebut diambil agar karyanya bisa menjangkau audiens yang lebih luas. “Jadi ketika ada kesempatan untuk menghibur masyarakat luas lewat apapun itu, termasuk Netflix, ya tentu saya ambil opsinya. Masyarakat butuh dihibur,” ucapnya.
Proses Hukum dan Laporan dari Kelompok Masyarakat
Terkait laporan dari sejumlah kelompok masyarakat, termasuk Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), Pandji memilih untuk menghormati proses hukum yang berjalan. “Mungkin beliau-beliau ini sedang menjalankan haknya sebagai warga negara. Saya ikutin aja prosesnya,” kata Pandji.
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, sebelumnya melaporkan Pandji ke polisi. Laporan tersebut menyoroti salah satu materi Mens Rea yang dianggap menyindir pemberian konsesi tambang dari pemerintah kepada NU. Hingga akhir Januari 2026, Polda Metro Jaya menerima sekitar enam laporan, terdiri dari lima laporan polisi dan satu pengaduan, terkait Mens Rea. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan fitnah di muka umum, penghasutan, dan penistaan agama.
Haris Azhar menambahkan, sejauh ini masih ada proses pemeriksaan dan pemanggilan yang berjalan. Ia juga belum bisa memastikan apakah sudah ada panggilan resmi yang diterima. “Ee.. sejauh ini sih kayaknya.. masih pada ngumpulin yang lain kali ya?” kata Pandji. “Masih pemeriksaan, panggilan ada juga sih. Cuma nanti aja kita kabarin,” pungkasnya.
(fbr/wes)






