Berita

Nusakambangan Capai Zero Waste Berkat Pelatihan Pengelolaan Sampah bagi Warga Binaan

Advertisement

Pulau Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah, yang identik dengan citra ‘pulau penjara’, kini menunjukkan transformasi lingkungan yang signifikan. Dengan 13 unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (UPT Ditjenpas) yang terdiri dari 12 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan 1 badan pemasyarakatan (bapas), pulau ini menampung 4.037 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Aktivitas mereka menghasilkan sekitar 1 ton sampah setiap hari.

Namun, dalam delapan bulan terakhir, Nusakambangan berhasil mencapai predikat zero waste. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran Balai Latihan Kerja (BLK) Pengolahan Sampah yang beroperasi di pulau tersebut.

Transformasi Lingkungan Melalui BLK Pengolahan Sampah

Kepala Lapas Kelas IIA Kembangkuning Nusakambangan, Winarso, menjelaskan bahwa BLK ini mampu mengolah rata-rata 1 ton sampah per hari yang berasal dari seluruh lapas se-Nusakambangan. “Satu hari bisa 1 ton sampah dari lapas se-Nusakambangan yang diolah. Sebelumnya, sampah setiap UPT ditaruh di belakang lapas. Sejak adanya BLK ini, (sampah) zero waste. Sumber sampah dari 13 UPT di Nusakambangan,” ujar Winarso saat kunjungan Komisi XIII DPR RI, Rabu (11/2/2026).

Operasional BLK Pengolahan Sampah merupakan hasil kerja sama antara pihak Nusakambangan dengan PT Solusi Limbah Abadi. Program ini tidak hanya berfokus pada pengurangan sampah, tetapi juga pemberdayaan warga binaan.

Pelatihan Warga Binaan dan Pemanfaatan Hasil Olahan

Para narapidana dilatih secara intensif untuk mengolah berbagai jenis sampah, mulai dari sisa makanan, sampah dapur, sampah organik, hingga sampah nonmedis yang dihasilkan dari aktivitas harian warga binaan dan petugas. Winarso menekankan bahwa metode pembakaran yang digunakan dengan sarana yang tersedia terbukti efektif mengurangi jumlah sampah secara drastis.

Advertisement

“Sampah domestik tersebut diolah dengan metode pembakaran hingga habis menggunakan sarana yang tersedia sehingga sampah berkurang secara signifikan dan tidak menumpuk di lingkungan lapas,” jelas Winarso.

Lebih lanjut, Winarso menambahkan bahwa hasil akhir dari proses pengolahan, yaitu abu pembakaran, tidak dibuang begitu saja. Abu tersebut dimanfaatkan kembali sebagai bahan urukan di area tertentu dan sebagai campuran pupuk. Pupuk yang dihasilkan kemudian digunakan untuk mendukung kegiatan pertanian dan program ketahanan pangan di lingkungan Nusakambangan.

Inisiatif Pengelolaan Lingkungan Terpadu

Kegiatan pengolahan sampah di Nusakambangan secara resmi dimulai pada bulan Juni 2025. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari upaya pengelolaan lingkungan dan penanganan sampah terpadu yang diterapkan di seluruh wilayah lapas Nusakambangan, menunjukkan komitmen nyata terhadap keberlanjutan lingkungan.

Advertisement