Berita

Jadwal Baru TKA SD dan SMP 2026 Diumumkan, Simak Tanggal Penting Pendaftaran hingga Pengumuman

Advertisement

Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) telah memperbarui jadwal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun 2026. Pembaruan ini penting bagi seluruh pihak terkait agar tidak terlewat dalam setiap tahapan.

Jadwal Terbaru Pelaksanaan TKA SD dan SMP 2026

Mengutip informasi dari akun Instagram BSKAP Kemendikdasmen (@litbangdikbud), berikut adalah rincian jadwal baru yang perlu diperhatikan:

Advertisement

  • Pendaftaran: 19 Januari – 28 Februari 2026
  • Simulasi:
    • SMP: 23 Februari – 1 Maret 2026
    • SD: 2 – 8 Maret 2026
  • Gladi Bersih: 9 – 17 Maret 2026
  • Pelaksanaan Utama:
    • SMP: 6 – 16 April 2026
    • SD: 20 – 30 April 2026
  • Pelaksanaan Susulan: 11 – 19 Mei 2026
  • Pengolahan Hasil: 20 – 24 Mei 2026
  • Pengumuman Hasil: 26 Mei 2026

Proses Pendaftaran TKA SD dan SMP yang Melibatkan Berbagai Pihak

Proses pendaftaran TKA untuk SD dan SMP dirancang secara sistematis dengan melibatkan peran sekolah, murid, orang tua, hingga pemerintah daerah. Alur ini mencakup penyiapan dan pengecekan data, verifikasi berlapis, hingga penetapan peserta resmi.

  1. Operator Sekolah Menyiapkan Data: Operator sekolah bertanggung jawab untuk mengecek, memperbaiki, dan menyiapkan data seluruh murid. Mereka juga bertugas membagikan formulir pendaftaran kepada siswa.
  2. Murid & Orang Tua Mengisi Pendaftaran: Murid bersama orang tua perlu mengecek data diri dan menentukan keputusan untuk mendaftar TKA. Setelah itu, formulir pendaftaran diisi, dikumpulkan, beserta penyerahan pasfoto terbaru.
  3. Operator Sekolah Memeriksa Data Pendaftaran: Formulir yang terkumpul akan diterima oleh operator sekolah untuk dicek kecocokan datanya. Validasi data kemudian dilakukan di sistem TKA.
  4. Penerbitan DNS: Operator pendataan tingkat daerah akan menerbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS), yang merupakan daftar awal calon peserta TKA.
  5. Verifikasi oleh Wali Kelas: Wali kelas akan melakukan pengecekan kembali terhadap data murid yang tercantum dalam DNS untuk memastikan kebenaran identitas dan keikutsertaan siswa.
  6. Sekolah Mengunggah Data Final: Setelah diverifikasi dan disetujui oleh kepala sekolah, DNS akan diunggah ke sistem TKA.
  7. Data Dikunci oleh Operator Pendataan Pemerintah Daerah: Pada tahap ini, data pendaftaran tidak dapat diubah lagi. Nomor peserta (nopes) TKA akan dibuat, diikuti dengan terbitnya Daftar Nominasi Tetap (DNT), yang menandakan murid resmi terdaftar.
  8. Dokumen Akhir dan Kartu Peserta: Kepala sekolah akan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermeterai. Selanjutnya, murid akan menerima kartu peserta dan akun login untuk siap mengikuti TKA sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Advertisement