Berita

Presiden Lantik Dewan Pengawas dan Direksi Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031

Advertisement

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menetapkan susunan Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi baru untuk BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 yang berlaku efektif sejak 19 Februari 2026.

Pelantikan dan Penegasan Peran Jaminan Sosial

Mewakili Presiden, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), secara resmi melantik jajaran Dewas dan Direksi baru BPJS Ketenagakerjaan. Dalam sambutannya, Cak Imin menekankan pentingnya jaminan sosial sebagai instrumen krusial dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat pemberdayaan masyarakat.

“Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat. Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan, dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat,” ujar Cak Imin dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (20/2/2026).

Cak Imin menambahkan bahwa pemberdayaan masyarakat tidak hanya berfokus pada penanggulangan kemiskinan, tetapi juga mencakup pembangunan daya tahan sosial, peningkatan daya saing ekonomi, serta menghadirkan rasa aman agar masyarakat terhindar dari berbagai risiko yang berpotensi menurunkan kesejahteraan.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan memegang peran strategis dalam melindungi pekerja beserta keluarganya dari berbagai risiko, mulai dari risiko kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), kecelakaan, hingga kematian yang dapat memicu kerentanan sosial ekonomi. Ia juga menyampaikan komitmen kolaborasi antara Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyediakan hunian sewa murah bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Susunan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan 2026-2031

Berdasarkan Keputusan Presiden tersebut, berikut adalah daftar susunan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031:

  • Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan – Unsur Pekerja: Dedi Hardianto (menggantikan Muhammad Zuhri)
  • Anggota Dewan Pengawas – Unsur Pemerintah: Swartoko
  • Anggota Dewan Pengawas – Unsur Pemerintah: Sudarso
  • Anggota Dewan Pengawas – Unsur Pekerja: Ujang Romli
  • Anggota Dewan Pengawas – Unsur Pemberi Kerja: Abdurrakhman Lahabato
  • Anggota Dewan Pengawas – Unsur Pemberi Kerja: Sumarjono Saragih
  • Anggota Dewan Pengawas – Unsur Tokoh Masyarakat: Alif Noeriyanto Rahman

Sementara itu, susunan jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031 adalah sebagai berikut:

  • Direktur Utama: Saiful Hidayat (menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro)
  • Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi: Ihsanudin
  • Direktur Human Capital dan Umum: Harjono Siswanto
  • Direktur Kepesertaan: Agung Nugroho
  • Direktur Pelayanan: Trisna Sonjaya
  • Direktur Pengembangan Investasi: Eko Purnomo
  • Direktur Keuangan: Bambang Joko Sutarto

Strategi Prioritas BPJS Ketenagakerjaan Lima Tahun Mendatang

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengapresiasi kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh Presiden. Ia memaparkan arah strategis lima tahun ke depan yang berfokus pada Coverage, Care, dan Credibility (3C).

Advertisement

Prioritas pertama adalah Coverage, yaitu memperluas kepesertaan secara lebih terstruktur dan terukur. Hal ini penting mengingat masih banyak pekerja, khususnya di sektor informal dan UMKM, yang belum terlindungi. Upaya perluasan ini akan dilakukan melalui akselerasi akuisisi peserta baru, optimalisasi kanal distribusi dan kolaborasi ekosistem, serta penguatan retensi dan kepatuhan iuran.

“Kami ingin memastikan coverage pada pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, dan pekerja migran dapat tercakup, karena saat ini masih banyak yang bisa ditingkatkan,” ujar Saiful.

Strategi Care difokuskan pada peningkatan kualitas layanan berbasis inovasi dan transformasi digital untuk mempercepat, mempermudah, dan mentransparansikan proses klaim. Implementasinya mencakup penguatan layanan klaim, pengembangan program manfaat termasuk layanan tambahan seperti perumahan, serta pembangunan pengalaman peserta berbasis digital secara menyeluruh.

“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang tidak hanya administratif, tetapi benar-benar terasa sebagai wujud kehadiran negara bagi pekerja dan keluarganya,” imbuhnya.

Sementara itu, prioritas ketiga, Credibility, menjadi fondasi keberlanjutan institusi melalui penguatan keakuratan dan integrasi data serta tata kelola yang akuntabel untuk meningkatkan kepercayaan publik. Upaya ini diwujudkan melalui kinerja investasi yang sehat dan berkelanjutan, pengelolaan dana yang prudent dan profesional, serta komunikasi publik yang konsisten untuk memperkuat reputasi dan tata kelola lembaga.

“Kami akan meningkatkan kredibilitas atas data, proses, compliance dan tentunya strategic collaboration dengan para stakeholder, harapannya dapat meningkatkan trust dari pemerintah, pemberi kerja, maupun dari masyarakat,” pungkas Saiful.

Saiful optimistis bahwa dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan dan pengawasan yang kuat dari Dewan Pengawas, BPJS Ketenagakerjaan akan semakin profesional, terpercaya, dan mampu memperkuat ketahanan sosial ekonomi secara berkelanjutan.

Advertisement