Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi mengoperasikan dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru, yaitu Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kompleksitas permasalahan daerah yang dihadapi dengan jumlah penduduk lebih dari 6 juta jiwa.
Penguatan Pelayanan Publik
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan bahwa pembentukan kedua dinas baru ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas pelayanan publik. “Ini langkah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam memperkuat kualitas pelayanan publik menjawab kompleksitas persoalan daerah dengan jumlah penduduk lebih dari 6 juta jiwa,” ujar Rudy pada Jumat (2/1/2026).
Menurut Rudy, kedua dinas ini tidak hanya sekadar penambahan struktur birokrasi, melainkan upaya menghadirkan pelayanan yang lebih fokus, dekat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menekankan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Bogor memiliki tantangan tersendiri akibat jumlah penduduk yang besar.
“Pelayanan publik di Kabupaten Bogor tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Dengan jumlah penduduk yang besar, pemerintah harus memperkuat kelembagaan agar pelayanan lebih cepat, tertib, dan profesional,” tegasnya.
Fokus pada Pertanahan dan Tata Ruang
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dibentuk dengan tujuan mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan dan menuntaskan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang belum merata. Diharapkan, penataan ruang di Kabupaten Bogor dapat menjadi lebih terarah.
Rudy mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penerbitan perizinan untuk mencegah timbulnya persoalan sosial, ekonomi, maupun lingkungan di masa mendatang. “Saya ingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penerbitan perizinan agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan sosial, ekonomi, maupun lingkungan di kemudian hari,” bebernya.
Pelestarian Budaya Daerah
Sementara itu, Dinas Kebudayaan dibentuk untuk melestarikan dan mengelola kebudayaan daerah. Rudy menjelaskan bahwa pemisahan dinas ini dari Dinas Pariwisata dilakukan agar pengelolaan budaya dapat lebih fokus.
“Kabupaten Bogor memiliki banyak situs sejarah, prasasti, dan tradisi budaya yang belum sepenuhnya terinventarisasi dan dikelola secara optimal,” pungkasnya.






