Berita

Bendera Asing Berkibar di Pantai Bali, Lurah Legian Turun Tangan Tertibkan Pedagang

Advertisement

Unggahan wisatawan di media sosial mempertanyakan maraknya pemasangan bendera negara asing berukuran besar di kawasan pantai Bali. Hal ini mendorong Lurah Legian, Putu Eka Martini, untuk segera melakukan penertiban.

Respons Keluhan Wisatawan

Akun media sosial @itsdarameutia mengunggah kekecewaannya pada Senin (16/2/2026), “Honest question, kita bisa nggak sih, di negaranya dia, kita bikin usaha, terus pasang bendera Indonesia?” tanyanya, menyoroti banyaknya bendera asing yang terpasang di pantai.

Penegasan Imbauan yang Diabaikan

Lurah Legian, Putu Eka Martini, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa pengurus pantai sebelumnya sudah berulang kali mengingatkan para pedagang untuk tidak mengibarkan bendera negara asing. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan.

“Dari pengurus pantai sendiri sudah pernah memperingatkan pedagang pantai kaitannya dengan pengibaran bendera asing, cuma ternyata tidak diindahkan,” ujar Martini saat dihubungi detikBali, Jumat (20/2/2026).

Dugaan Motif Pemasangan Bendera

Menurut Eka Martini, pemasangan bendera asing tersebut diduga berkaitan dengan ajang Piala Dunia dan berfungsi sebagai ciri khas atau hiasan tambahan untuk menarik perhatian pengunjung.

“Mungkin ada hubungannya dengan pagelaran piala dunia, termasuk juga untuk memberikan istilahnya semacam ciri khas tersendiri untuk outlet-nya ataupun juga kiosnya,” jelas Eka.

Advertisement

Tindakan Penertiban dan Pengawasan

Menindaklanjuti pengaduan, Pemerintah Kelurahan Legian bersama pengurus pantai melakukan penertiban pada Rabu (18/2/2026). Pedagang diminta untuk menurunkan bendera yang terpasang di outlet maupun kios mereka.

“Kita juga sudah minta kepada pengurus pantai untuk melakukan pengawasan, termasuk juga untuk monitoring juga kepada pedagang-pedagang yang masih memasang bendera asing segera menurunkan sebelum nanti kita tindak dengan sanksi yang lebih tegas lagi,” tegas Eka.

Pertimbangan Estetika dan Nasionalisme

Eka Martini menjelaskan bahwa penurunan bendera ini dilakukan karena tidak memiliki kaitan dengan kegiatan resmi kenegaraan, seperti konferensi internasional atau acara formal lainnya yang melibatkan banyak negara.

“Pemasangan bendera negara asing itu kan tidak ada erat kaitannya dengan adanya pagelaran ataupun juga kegiatan yang memang seperti contohnya KTT ataupun juga kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak negara yang resmi,” jelas Eka.

Selain adanya pengaduan masyarakat, penertiban ini juga didasari pertimbangan estetika dan rasa nasionalisme.

Advertisement