Pemerintah Indonesia angkat bicara menyusul penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh pasukan Amerika Serikat (AS). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mendesak semua pihak untuk mengedepankan dialog dan mematuhi hukum internasional.
Seruan Dialog dan Kepatuhan Hukum Internasional
Melalui akun X resminya pada Senin (5/1/2025), Kemlu RI menyatakan, “Indonesia menyerukan kepada semua pihak agar mengedepankan dialog dan menahan diri, serta mematuhi hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip yang tertuang dalam Piagam PBB dan hukum humaniter internasional.” Kemlu juga menekankan pentingnya menghormati prinsip hukum internasional, khususnya perlindungan terhadap warga sipil, serta menjamin keselamatan dan kondisi mereka.
Pemerintah Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam atas eskalasi situasi di Venezuela akibat serangan AS dan penangkapan Presiden Nicolas Maduro. Kemlu menilai tindakan tersebut berisiko mengganggu stabilitas kawasan. “Indonesia menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan, yang berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional serta dapat mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan, serta melemahkan prinsip kedaulatan dan diplomasi,” ujar Kemlu.
Lebih lanjut, Indonesia menyerukan komunitas internasional untuk menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela dalam menjalankan kedaulatan serta menentukan arah dan masa depan bangsa mereka.
Operasi Serangan AS ke Venezuela
Penangkapan Nicolas Maduro oleh pasukan AS merupakan puncak dari tekanan berbulan-bulan terhadap Venezuela. Operasi yang diawali dengan serangan besar-besaran AS ke sejumlah titik di Venezuela pada Sabtu (3/1) dini hari itu menuai kecaman dari sejumlah pemimpin internasional.
AS menyebut Maduro sebagai pemimpin yang tidak sah. Setelah penangkapan, Maduro dan istrinya, Cilia Flores, dibawa ke AS. Presiden AS Trump sebelumnya telah mendesak Maduro untuk menyerahkan kekuasaan dan menuduhnya mendukung kartel narkoba yang bertanggung jawab atas ribuan kematian warga AS akibat narkoba ilegal.
Sejak September 2025, pasukan AS dilaporkan telah membunuh lebih dari 100 orang dalam setidaknya 30 serangan terhadap kapal-kapal yang diduga terlibat penyelundupan narkoba dari Venezuela di Karibia dan Pasifik. Para ahli hukum menilai aksi AS tersebut kemungkinan melanggar hukum AS dan internasional.






