Seorang alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS menjadi sorotan publik setelah pernyataannya yang kontroversial, “cukup saya WNI, anak jangan,” viral di media sosial. Pernyataan tersebut menuai kecaman karena dianggap merendahkan identitas kebangsaan Indonesia.
Kronologi Pernyataan Viral
Video yang memperlihatkan DS membuka paket berisi surat dari Home Office Inggris beredar luas di Instagram melalui akun @sasetyaningtyas. Surat tersebut menyatakan bahwa anak kedua DS telah resmi menjadi warga negara Inggris. Dalam video tersebut, DS mengungkapkan kegembiraannya dan menyatakan upayanya agar anak-anaknya kelak memiliki kewarganegaraan asing dengan “paspor kuat WNA.” Ia berujar, “I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anaku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu.”
Respons LPDP
Menanggapi polemik tersebut, LPDP melalui akun Instagram resminya menyatakan keprihatinan dan menyayangkan tindakan DS. LPDP menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang diajarkan kepada para penerima beasiswa.
LPDP juga mengungkapkan bahwa suami DS, yang juga merupakan awardee LPDP, diduga belum menyelesaikan masa pengabdiannya di Indonesia. Keduanya diketahui menetap di Inggris. Sesuai ketentuan, seluruh awardee LPDP wajib menjalani masa pengabdian di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. Untuk DS, yang menempuh studi S2 selama dua tahun, kewajiban kontribusinya adalah lima tahun.
LPDP mengklarifikasi bahwa DS telah menyelesaikan studi S2-nya pada Agustus 2017 dan telah menuntaskan seluruh masa pengabdiannya. Dengan demikian, LPDP menyatakan tidak lagi memiliki ikatan hukum dengan yang bersangkutan. Meskipun demikian, LPDP akan tetap berupaya berkomunikasi dengan DS untuk mengimbau agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan memahami kembali kewajiban kebangsaan untuk mengabdi kepada negeri.
Pemanggilan Suami DS
LPDP juga tengah mendalami dugaan suami DS, berinisial AP, yang belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya. AP, yang masih berstatus sebagai penerima beasiswa, akan dipanggil untuk meminta klarifikasi. LPDP menegaskan akan melakukan penindakan dan pengenaan sanksi, termasuk pengembalian seluruh dana beasiswa, apabila terbukti kewajiban kontribusi belum dipenuhi.
Permohonan Maaf dari DS
Menyadari dampak pernyataannya, DS akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun Instagramnya. Ia mengakui bahwa pernyataannya lahir dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadi, namun langkah penyampaiannya keliru dan berpotensi melukai perasaan banyak orang, terutama terkait identitas kebangsaan.
“Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia. Untuk itu, saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik,” ujar DS dalam surat permohonan maafnya.
Ia menegaskan cintanya pada Indonesia dan berharap dapat terus berkontribusi bagi negeri. DS juga berharap masyarakat dapat saling menata hati dan memperbaiki diri, terutama di bulan suci Ramadan.






