JAKARTA, CNN Indonesia — Seorang sopir angkot berinisial RP di Koja, Jakarta Utara, ditangkap polisi setelah menusuk rekan sesama sopir angkot berinisial BB hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Pelaku ditangkap di Pasar Kaget Bendungan Melayu, Jalan Raya Plumpang Semper, Koja, Jakarta Utara, pada Jumat (30/1/2026).
Motif Dendam
Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto menjelaskan bahwa motif penusukan tersebut dilatarbelakangi oleh dendam. Pelaku mengaku pernah dipukul oleh korban dan merasa sakit hati atas perlakuan tersebut.
“Ini masalah dendam dan pelaku menusuk korban dengan pisau lipat,” ujar Kompol Andry Suharto dilansir Antara, Senin (2/2/2026).
Kronologi Kejadian
Peristiwa penusukan terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 15.10 WIB di Pasar Kaget Bendungan Melayu. Awalnya, pelaku yang sedang mengemudikan mobil tiba-tiba berhenti di depan mobil angkot yang dikemudikan korban. Pelaku kemudian menghampiri korban dan mengarahkan pisau lipat ke arah korban. Korban sempat menangkis serangan tersebut.
Namun, pelaku berhasil melukai korban dengan tiga tusukan di bagian paha kiri belakang dan satu tusukan di paha kiri bagian depan. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung diamankan oleh warga setempat dan Kepala Pospol Plumpang.
Penangkapan dan Jerat Hukum
Petugas Opsnal Reskrim Koja segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan adanya penusukan. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Koja untuk menjalani penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku dijerat Pasal 466 dan Pasal 467 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) terkait kasus penganiayaan,” tutur Kompol Andry Suharto.






