TANGERANG SELATAN – Aksi seorang pria yang mengamuk dan menghadang kendaraan di Jalan Menteng Raya, Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, terekam kamera dan viral di media sosial. Pihak kepolisian dari Polsek Pondok Aren telah bergerak cepat menyelidiki insiden tersebut dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 1 Februari 2026, ini bermula ketika seorang pemuda berinisial RRA alias Kiki, berusia 27 tahun, membuat resah pengguna jalan. Menurut keterangan akun media sosial Polsek Pondok Aren yang dikutip pada Senin, 2 Februari 2026, pelaku diamankan di kediamannya oleh tim Reskrim Polsek Pondok Aren bersama satuan pengamanan.
Motif Pelaku
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan polisi, RRA alias Kiki mengaku melakukan aksinya karena merasa tidak senang melihat pengendara lain berkendara secara ugal-ugalan. Ia mengaku hampir terserempet oleh pengendara tersebut hingga terjatuh. Akibatnya, ia kemudian menghentikan kendaraan-kendaraan yang melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menggedor-gedor kaca mobil.
Lebih lanjut, pelaku juga mengakui bahwa dirinya dalam kondisi mabuk saat peristiwa tersebut terjadi. Hal ini menambah kompleksitas motif di balik perbuatannya yang meresahkan.
Permintaan Maaf dan Penanganan
Setelah diamankan, RRA alias Kiki didampingi oleh orang tuanya dan disaksikan oleh perwakilan satuan pengamanan, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Pondok Aren. Ia menyesali perbuatannya yang telah menimbulkan keresahan dan menjadi viral di media sosial.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait insiden ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat atau dampak lebih lanjut dari kejadian tersebut.






