Berita

UIN Palopo Tegaskan Korban Dugaan Pencabulan Oknum Guru Besar Bukan Mahasiswi Kampus

Advertisement

MAKASSAR – Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Sulawesi Selatan, angkat bicara terkait dugaan kasus pencabulan yang melibatkan salah satu guru besarnya, berinisial Prof ER. Pihak kampus menegaskan bahwa korban yang berusia 18 tahun bukanlah mahasiswi UIN Palopo.

Klarifikasi Kampus

Humas UIN Palopo, Reski Azis, menjelaskan bahwa korban bekerja di dekat ruko milik Prof ER dan peristiwa dugaan pencabulan terjadi di luar lingkungan kampus. “(Korban) kerja di dekat ruko (milik Prof ER) dan kejadiannya di luar kampus, tapi saya pastikan dia bukan mahasiswa UIN Palopo,” ujar Reski Azis dilansir detikSulsel, Senin (2/2/2026).

Reski menambahkan bahwa status pendidikan korban masih belum dapat dipastikan, apakah masih berstatus pelajar atau mahasiswi di perguruan tinggi lain. Namun, informasi awal mengindikasikan korban bekerja di sebuah gerobak dekat lokasi kejadian.

“Banyak yang salah paham, dipikir mahasiswi UIN ini terduga korban, jadi kami pastikan itu bukan,” tegasnya, seraya mengklarifikasi kesalahpahaman yang beredar di publik.

Advertisement

Proses Klarifikasi Internal

Terkait kronologi dugaan pencabulan, Reski mengaku belum memiliki informasi detail. UIN Palopo akan segera memanggil Prof ER untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut mengenai dugaan kasus tersebut.

“Kalau kronologi hasil pemeriksaan nanti kayaknya baru ada,” pungkas Reski Azis.

Advertisement