Gubernur Bali I Wayan Koster menyatakan dukungannya terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penertiban baliho dan spanduk iklan. Koster menilai langkah tersebut sangat positif, terutama mengingat Bali merupakan destinasi wisata utama.
Bali Harus Bersih dan Rapi
“Itu bagus sekali karena Bali merupakan daerah wisata, harus bersih dan rapi,” ujar Koster di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). Menindaklanjuti arahan tersebut, Koster berencana segera memanggil jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali.
Koordinasi ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan pembatasan pemasangan baliho dan spanduk di wilayah Bali. “Saya akan segera duduk dengan Pol PP, dengan dinas perindustrian perdagangan agar mengundang para pelaku usaha mengurangi spanduk, baliho, papan reklame, dan sebagainya yang yang tidak tertib, ya akan dibatasi jumlahnya di tempat-tempat tertentu itu,” jelas Koster.
Gerakan Indonesia ASRI
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah daerah untuk menertibkan spanduk-spanduk iklan berukuran besar yang terpasang di sepanjang jalan. Permintaan ini merupakan bagian dari inisiasi Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Gerakan ini diperkenalkan Prabowo saat menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada hari yang sama.
Prabowo mengemukakan pengamatannya bahwa spanduk iklan berukuran besar kerap terlihat di berbagai daerah yang dikunjunginya. Ia berpendapat bahwa keberadaan spanduk-spanduk tersebut justru mengganggu kenyamanan wisatawan.
“Terus terang saja saya minta kepada pemerintah tolong tertibkan iklan-iklan, spanduk-spanduk, terlalu banyak,” kata Prabowo. Ia menambahkan, “Kalau saya ke Balikpapan dan saya ke Banjarmasin hampir nggak berbeda. Spanduk-spanduk, spanduk-spanduk, kalau saya naik ke Hambalang, spanduk, spanduk, spanduk.”






