Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah resmi menandatangani perjanjian tarif perdagangan. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan bahwa hanya kedua pemimpin negara tersebut yang melakukan perjanjian bilateral di sela agenda Board of Peace (BoP).
Pertemuan Bilateral Eksklusif
“Jadi Bapak Presiden melakukan bilateral dengan Presiden Donald Trump, jadi kemarin ada lebih dari 15 Kepala Negara dan Pemerintah,” ujar Teddy dalam jumpa pers yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretaris Kabinet, Jumat (20/2/2026) malam.
Teddy menjelaskan bahwa Prabowo menjadi satu-satunya presiden yang melakukan pertemuan bilateral untuk membahas tarif dagang. Ia menambahkan, setelah penandatanganan perjanjian, kedua pemimpin negara melanjutkan pembahasan dalam pertemuan tertutup.
“Jadi kemudian satu-satunya Kepala Negara yang melakukan bilateral dengan Presiden Trump itu salah satunya, dan satu-satunya adalah Presiden Prabowo,” ungkap Teddy. “Kemudian Presiden Prabowo dan Presiden Trump melaksanakan pertemuan, kurang lebih sekitar 30 menit,” lanjutnya.
Harapan Tarif Dagang Lebih Baik
Dalam pertemuan tertutup tersebut, kedua pemimpin negara membahas berbagai isu strategis. Teddy menyampaikan harapannya agar terdapat kabar baik terkait tarif dagang pasca pertemuan tersebut.
“Tentunya banyak pembicaraan di sana, dan kita tunggu, mungkin dalam waktu dekat, yang sekarang 19 persen, ya mungkin ke depan akan menjadi lebih baik lagi untuk Indonesia, kita tunggu saja,” ujarnya.






