Berita

Polda Metro Jaya Jelaskan Pemeriksaan Jokowi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Advertisement

Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait pemeriksaan terhadap Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Mapolres Solo. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan ijazah palsu yang kini tengah ditangani.

Berkas Perkara untuk Kejaksaan

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan bahwa pemeriksaan Jokowi merupakan tindak lanjut dari petunjuk Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Petunjuk tersebut, yang dikenal sebagai P-19, telah diterima oleh Polda Metro Jaya.

“Dalam rangka memenuhi berkas perkara sebagaimana petunjuk yang sudah disampaikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI yang disampaikan melalui P-19 yang kemarin sudah kami terima,” ujar Iman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

Iman menambahkan bahwa proses pemenuhan petunjuk P-19 tersebut sedang berjalan. Polda Metro Jaya memastikan akan segera mengirimkan kembali berkas perkara tersebut ke Kejaksaan.

“Kami insyaallah sesegera mungkin akan mengirimkan kembali berkas perkara tersebut sebagaimana petunjuk-petunjuk yang disampaikan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum,” jelasnya.

Proses Pemeriksaan yang Komprehensif

Lebih lanjut, Iman menjelaskan bahwa berbagai pemeriksaan yang dilakukan, termasuk terhadap saksi, ahli, pelapor, dan tersangka, merupakan bagian dari upaya melengkapi berkas perkara. Pemeriksaan ini mencakup permintaan keterangan dan pengambilan keterangan berita acara tambahan.

“Sehingga kami sebagai aparat penegak hukum dapat menjaga keseimbangan, menjaga profesionalisme, dan memberikan hak-haknya secara berimbang kepada semua pihak,” kata Iman.

Advertisement

Jokowi Dimintai Keterangan Tambahan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2). Pemeriksaan ini merupakan permintaan keterangan tambahan terkait pelaporannya atas dugaan pencemaran nama baik dirinya sehubungan dengan tudingan ijazah palsu.

Dilansir dari detikJateng, Jokowi didampingi kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan, tiba di Mapolresta Solo sekitar pukul 15.55 WIB dan keluar pada pukul 18.50 WIB.

“Iya ada pemeriksaan tambahan. Untuk keterangan dan penjelasan biar dari kuasa hukum, biar menjelaskan secara rinci,” ujar Jokowi kepada awak media di Mapolresta Solo.

10 Pertanyaan dari Penyidik

Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menerangkan bahwa kehadiran kliennya ke Mapolresta Solo adalah untuk memenuhi panggilan penyidik. Selama kurang lebih 2,5 jam diperiksa, Jokowi mendapatkan 10 pertanyaan dari penyidik.

“Tadi sekitar 10 pertanyaan, tentunya pengembangannya cukup lumayan, sekitar 2,5 jam. Kami masuk jam 16.00. Dari 10 pertanyaan itu tentu banyak sub-sub pertanyaan juga,” pungkasnya.

Advertisement