Berita

Pemprov Banten Tertibkan Kabel Optik Ilegal, Wali Kota Serang: PAD Meningkat

Advertisement

Pemerintah Provinsi Banten bersama Wali Kota Serang Budi Rustandi melakukan pemotongan kabel optik di jalan protokol Kota Serang pada Kamis (12/2/2026). Tindakan ini merupakan upaya penertiban terhadap kabel-kabel optik yang terpasang secara ilegal dan tidak memiliki izin resmi.

Penertiban Kabel Semrawut

Pemotongan kabel optik dilakukan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Serang. Selain Wali Kota Serang, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan. Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi kabel yang sangat semrawut, memenuhi ruang udara jalan, bahkan sebagian ada yang menjuntai hampir menyentuh trotoar.

Petugas menggunakan mobil tangga hidrolik untuk menjangkau kabel-kabel tersebut dan memotongnya satu per satu. Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyatakan bahwa penertiban ini bertujuan untuk memperindah tampilan kota. Lebih lanjut, kebijakan ini juga merupakan langkah penertiban terhadap pemasangan kabel optik ilegal.

“Pak Gubernur memikirkan juga PAD Kota Serang, karena dari izin kita hanya sekitar 12 sampai 15, tapi ternyata yang ada di kabel sini sampai 40 sampai 50. Nah ini yang bandel-bandel,” ucap Budi Rustandi kepada wartawan di lokasi.

Proyek Pemprov Banten dan Target Penataan

Budi Rustandi menjelaskan bahwa pemindahan kabel ke dalam trotoar merupakan bagian dari proyek yang digagas oleh Pemprov Banten. Pendataan kali ini mencakup kabel di sisi kiri dan kanan jalan sepanjang 3,4 kilometer.

“Alhamdulillah, insyaallah ini 3,4 kilometer ya untuk sementara ini kanan-kiri sampai Pandean, insyaallah tahun ini selesai,” ujar Budi.

Advertisement

Ia berharap para pengusaha kabel optik dan penyedia jaringan internet dapat mematuhi peraturan yang berlaku. Penataan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai pemasukan dari kabel optik.

“Mudah-mudahan bisa mengikuti aturan dari pemerintah dan bisa membayar pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan harapan besar saya, penataan kota ini bukan hanya menata kota tapi bisa menghasilkan PAD juga,” katanya.

Sementara itu, Arlan Marzan menyampaikan bahwa target penataan kabel pada tahun ini difokuskan pada Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Jenderal Ahmad Yani. Setelah area protokol selesai, penataan akan dilanjutkan ke wilayah pinggiran jalan protokol.

“Kita target tahun ini yang protokol yang tarikan lurus, habis itu baru kita ke sayap-sayapnya. Karena kan kita juga harus bisa memahami kemampuan dari masing-masing provider, karena itu butuh anggaran juga untuk penyediaan kabelnya,” imbuhnya.

Advertisement