Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 secara resmi membuka pendaftarannya pada hari ini, Selasa, 3 Februari 2026. Proses pendaftaran akan berlangsung hingga pertengahan bulan Februari, tepatnya pada tanggal 18 Februari 2026. Mengacu pada informasi dari akun Instagram resmi @snpmb_id, seluruh tahapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) dibuka dan ditutup pada pukul 15.00 WIB. Dengan demikian, pendaftaran SNBP 2026 dimulai pada hari ini pukul 15.00 WIB.
Pendaftaran SNBP 2026 dilakukan secara daring melalui portal resmi SNPMB. Calon peserta dapat mengakses link pendaftaran yang tersedia di portal tersebut.
Jadwal Penting Pelaksanaan SNBP 2026
Berikut adalah rangkuman tanggal-tanggal krusial dalam rangkaian SNBP 2026:
- Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025
- Masa sanggah kuota sekolah: 29 Desember 2025 – 15 Januari 2026
- Registrasi akun SNPMB sekolah: 5 Januari – 26 Januari 2026
- Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh sekolah: 5 Januari – 2 Februari 2026
- Registrasi akun SNPMB siswa: 12 Januari – 18 Februari 2026
- Pendaftaran SNBP: 3 – 18 Februari 2026
- Pengumuman hasil SNBP: 31 Maret 2026
- Masa unduh kartu peserta SNBP: 3 Februari – 30 April 2026
Syarat Mendaftar SNBP 2026
Terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon peserta SNBP 2026:
Ketentuan Umum
SNBP dilaksanakan berdasarkan penelusuran prestasi akademik melalui rapor serta prestasi akademik dan nonakademik siswa yang telah ditetapkan oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Tiga prestasi terbaik akan dinilai. Sekolah yang berpartisipasi dalam SNBP wajib memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisi data rapor siswa yang memenuhi syarat di PDSS secara lengkap dan akurat. Siswa juga harus memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen. Sekolah memerlukan akun SNPMB Sekolah, sementara siswa membutuhkan akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran. Registrasi kedua akun ini dilakukan di Portal SNPMB. Sekolah dapat memasukkan siswa eligible tanpa menunggu siswa memiliki akun SNPMB Siswa. Siswa disarankan untuk meninjau persyaratan program studi pilihan di laman PTN tujuan. Lulusan SNBP 2026, 2025, dan 2024 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2026. Selain itu, lulusan SNBP 2026 juga tidak dapat mendaftar Seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun pada tahun yang sama.
Persyaratan Sekolah
- SMA/SMK/MA yang memiliki Nomor Pokok Siswa Nasional (NPSN).
- Menggunakan kurikulum nasional.
Persyaratan Siswa Pendaftar
- Merupakan siswa kelas terakhir SMA/SMK/MA pada tahun 2026 dengan prestasi unggul.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di PDSS.
- Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai ketentuan.
- Memiliki prestasi akademik.
- Memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi.
Pemeringkatan Siswa
Sekolah melakukan pemeringkatan siswa dengan mempertimbangkan nilai rata-rata seluruh mata pelajaran di semua semester, kecuali semester terakhir. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain seperti prestasi akademik atau lainnya dalam menentukan peringkat siswa.
Pengisian Data PDSS
Sekolah bertanggung jawab memastikan kebenaran data sekolah di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemdikdasmen. Pengisian dan kebenaran data siswa eligible menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah. Tahapan pengisian PDSS dianggap selesai setelah sekolah berhasil mengunduh bukti finalisasi. Status pengisian dapat dipantau melalui menu “SNBP >> Monitoring PDSS” di laman SNPMB. Tahapan umum meliputi login akun SNPMB sekolah, melihat profil sekolah, memilih cara pengisian (Manual atau E-Rapor), dan mencetak bukti finalisasi.
Pendaftaran Siswa
Siswa eligible dengan data di PDSS melakukan pendaftaran SNBP melalui Portal SNPMB menggunakan akun SNPMB Siswa. Siswa wajib memahami ketentuan SNBP, termasuk pemilihan program studi dan persyaratan PTN tujuan. Untuk program studi bidang Seni dan Olahraga, siswa harus mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang disahkan Kepala Sekolah. Pencetakan Kartu Peserta SNBP menjadi bukti sah keikutsertaan.
Portofolio
Bidang yang memerlukan portofolio meliputi Seni Rupa, Desain dan Kriya, Seni Tari, Seni Musik, Seni Karawitan, Etnomusikologi, Teater, Fotografi, Film dan Televisi, Seni Pedalangan, serta Sendratasik.
Pilihan Program Studi
Siswa eligible dapat memilih program studi di PTN Akademik dan/atau PTN Vokasi. Setiap siswa berhak memilih dua program studi dari satu atau dua PTN. Jika memilih satu program studi, PTN bisa berada di provinsi mana pun. Namun, jika memilih dua program studi, salah satunya harus berasal dari PTN di provinsi yang sama dengan asal sekolah. Daftar program studi dan daya tampung SNBP dapat diakses melalui sub menu Daya Tampung PTN SNBP.
Komponen dan Tahapan Seleksi
Seleksi SNBP didasarkan pada komponen berikut:
- Nilai rapor seluruh mata pelajaran, minimal 50%.
- Nilai rapor maksimal 2 mata pelajaran pendukung program studi, portofolio, dan/atau prestasi, maksimal 50%.
Komposisi persentase kedua komponen ini ditetapkan oleh masing-masing PTN. Seleksi dilakukan berdasarkan urutan pilihan program studi. Jika tidak lulus pada pilihan pertama, peserta akan diikutkan pada seleksi pilihan kedua.
Penerimaan di Perguruan Tinggi Negeri
Syarat penerimaan meliputi kelulusan satuan pendidikan SMA/SMK/MA, dinyatakan lulus SNBP 2026, lolos verifikasi data, serta memenuhi persyaratan lain dari PTN penerima. Daftar ulang dilakukan sesuai ketentuan PTN yang dituju.
Sanksi bagi Pelaku Kecurangan
Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dapat dikenai sanksi hingga pembatalan kepesertaan SNBP tahun berikutnya. Peserta yang dinyatakan lulus SNBP namun terbukti melakukan kecurangan akan dibatalkan status kelulusannya.






