Berita

Paving Block Limbah PLTU Buatan Napi Lapas Tangerang Laris Manis, Cuan Ratusan Ribu Rupiah

Advertisement

Sebanyak 35 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, berhasil mengolah limbah flying ash bottom ash (FABA) dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lontar menjadi paving block. Produksi material bangunan ini dilakukan di dalam kompleks lapas yang disulap menjadi pabrik sederhana.

Pembinaan Keterampilan Bernilai Ekonomi

Pabrik sederhana ini merupakan bagian dari program pembinaan napi yang dicanangkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menekankan pentingnya pendekatan keterampilan bernilai ekonomi dalam pembinaan narapidana.

“Jika napi hanya makan, tidur di lapas, tidak diarahkan, diberikan sarana dan prasarana untuk melakukan aktivitas produktif, maka nanti keluar dari lapas dia bingung mau ngapain. Kemungkinan kembali melakukan kejahatan. Maka kami memperkaya ragam kegiatan pembinaan, salah satunya FABA ini,” jelas Menteri Agus di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Ia meyakini pemanfaatan balai latihan kerja secara maksimal akan memberikan dampak positif bagi narapidana. Kemenimipas turut membantu pemasaran produk-produk buatan napi agar mereka dapat merasakan hasil dari kegiatan produktifnya.

“Jika warga binaan diarahkan, diberi fasilitas belajar dan mengembangkan diri, bahkan memproduksi suatu produk yang memiliki nilai ekonomis, maka kami yakin akan ada perubahan dalam diri mereka, baik kemandirian maupun perubahan positif lainnya. Misalnya yang ikut kegiatan pengolahan FABA ini, saat produk terjual maka mereka dapat premi,” terang Agus.

Produksi dan Pemasaran ‘Jawara Beton’

Pabrik FABA di Lapas Tangerang telah menghasilkan total 300.036 buah paving block. Dari jumlah tersebut, sebanyak 286.836 buah telah berhasil terjual.

Material bangunan yang dihasilkan diberi merek ‘Jawara Beton’. Dalam sehari, pabrik ini mampu memproduksi 865 tray paving block, di mana setiap tray berisi 12 buah paving block. Sebanyak 35 napi yang terlibat dibagi dalam dua sif kerja, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, dan sif kedua pukul 13.30 hingga 17.00 WIB.

Paving block ‘Jawara Beton’ telah menarik minat berbagai kalangan, termasuk pengelola rumah ibadah, pengembang permukiman, hingga kantor-kantor di jajaran Kemenimipas.

Premi untuk Narapidana

Salah satu narapidana berinisial FF mengaku senang terlibat dalam produksi paving block di pabrik ‘Jawara Beton’. Selain menambah keterampilan, FF mendapatkan premi sekitar Rp 300-350 ribu yang dibagi bersama dua napi lainnya di bagian cetak paving block.

“Saya di sini sudah dari kira-kira 6-7 bulanan,” kata FF dalam video yang diunggah Menteri Agus di akun Instagramnya, Selasa (13/1/2026).

Advertisement

Ia menambahkan, sebelum terlibat dalam produksi paving block, ia merasa jenuh dan tidak memiliki kegiatan di dalam kamar sel.

“Sebelum produksi paving block ini, saya merasa jenuh juga di kamar, nggak ada kegiatan. Tiap hari nggak ngapa-ngapain di kamar,” lanjut FF.

FF menjelaskan sistem pembagian premi. “Premi kita hitungan 1.000 per tray, produksi 1 mesin bisa sampai 300 tray, paling banyak 350 tray. Bisa buat keluarga juga, bisa buat jajan di sini,” ungkapnya.

Solusi Inovatif untuk PLN

Kerja sama antara Kemenimipas dan PT PLN Indonesia dalam pemanfaatan limbah FABA telah direplikasi di sekitar 12 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, pada pertemuan dengan Menteri Agus pada Kamis (2/1/2025), menyampaikan bahwa PLN memiliki limbah sisa hasil PLTU yang dapat diolah menjadi material konstruksi seperti paving block, batako, genteng, hingga tetrapod.

Darmawan menilai olahan material konstruksi ini dapat menekan biaya pembangunan rumah modular dan menjadi solusi pengelolaan lingkungan yang inovatif.

Menanggapi keinginan Menteri Agus untuk meningkatkan pemberdayaan napi, Darmawan menyatakan PLN akan menyediakan bahan baku FABA secara gratis serta memberikan pelatihan bagi para napi.

Program pengolahan sisa hasil PLTU ini telah berjalan selama dua tahun, namun belum mencapai produktivitas yang diharapkan dalam menekan biaya pembangunan rumah.

Salah satu kendala PLN adalah tingginya upah tenaga kerja. Namun, dengan adanya tenaga kerja produktif dari narapidana di lapas dan lahan yang tersedia untuk pelatihan dan produksi, hal ini dapat menjadi solusi bagi kendala yang dihadapi PLN selama ini.

Advertisement