Nusakambangan, Cilacap – Bagi warga binaan pemasyarakatan (napi) berinisial CAN, kesibukan mengolah limbah residu batubara fly ash bottom ash (FABA) di pabrik Nusakambangan justru membuat waktu menjalani hukuman terasa berlalu lebih cepat. Pemuda berusia 20 tahun itu telah terlibat dalam program pembinaan di pabrik FABA selama enam bulan terakhir.
Pembinaan yang Mengubah Persepsi Waktu
CAN mengungkapkan bahwa keterlibatannya dalam kegiatan produksi material bangunan berbahan FABA memberikan dampak positif pada persepsinya terhadap lamanya masa pidana. Ia dijadwalkan bebas pada Agustus 2026.
“Sekitar lima, enam bulan (ikut pembinaan di pabrik FABA). Happy di sini, masa hukuman nggak berasa, pulang kerja sudah sore,” ungkap CAN kepada detikcom, Selasa (10/2/2026). Ia menambahkan, “Kalau tinggal kerja terus benar-benar nggak berasa dan tiba-tiba besok sudah mau Lebaran. Saya Insyaallah Agustus (2026) keluar.”
Premi Tambahan dari Hasil Produksi
Selain memberikan rasa cepat berlalu pada masa hukuman, kegiatan di pabrik FABA juga memberikan CAN penghasilan tambahan. Setiap bulan, tepatnya pada tanggal 4 atau 5, ia menerima premi dari penjualan beragam material bangunan yang diproduksi.
“Premi saya Rp 100 ribu perbulan kalau penjualan sedikit. Kalau penjualan banyak ya preminya banyak, berkali lipat,” jelas CAN kepada detikcom.
Tentang Pabrik FABA Nusakambangan
Pabrik pengolahan FABA di Pulau Nusakambangan ini memproduksi berbagai material bangunan, seperti paving block dan batako, dengan memanfaatkan FABA yang dicampur semen. Pendirian pabrik ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan dengan PT PLN (Persero).
Dalam kerja sama tersebut, PLN menyediakan bahan baku FABA yang bersumber dari PLTU Adipala Cilacap. Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) menyediakan lokasi dan tenaga kerja.
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, mengapresiasi kesempatan yang diberikan oleh Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan. “Kami mengucapkan terima kasih atas kesempatan dari Pak Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, bahwa kami bisa berkontribusi dalam rangka pembinaan warga binaan permasyarakatan dari Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan. Kebetulan PT PLN (Persero) ini punya limbah fly ash yang bisa menjadi pengganti semen. Dan juga bottom ash yang bisa menggantikan pasir dengan kualitas premium,” ujar Darmawan di Kawasan Nusakambangan, Selasa (10/9/2025).
Potensi dan Kualitas Produk
Darmawan mengaku terkesan dengan kemampuan para narapidana dalam menyerap instruksi pembuatan material bangunan. Produk yang dikembangkan di Nusakambangan meliputi paving segi panjang, paving hexagonal, batako, roaster, dan buis beton berbagai ukuran.
“Maka penggunaan fly ash bottom ash ini yang dilakukan warga binaan bisa menghasilkan batako, paving block, beton bahkan untuk rumah dan pembangunan jalan. Dalam hal ini kami sangat terkejut dengan kemampuan warga binaan yang luar biasa kedisplinannya dan etos kerjanya. Sehingga produknya menjadi sangat premium dan punya pangsa pasar di industri,” jelas Darmawan.
Kontribusi untuk Program Rumah Murah
Menteri Agus berharap program ini dapat berkontribusi dalam pembangunan rumah murah bagi masyarakat luas. “Syukur-syukur dikerjakan oleh tenaga terlatih dari warga binaan lapas atau rutan, sehingga anggaran negara yang tersedia mencukupi membangun Rumah Murah, sebagaimana target Bapak Presiden untuk pembangunan 3 juta Rumah Murah bagi masyarakat,” pungkasnya.
Lihat juga Video: ‘Napi Nusakambangan Bisa Produksi MOCAF, Ini Harapan Menteri Imipas’: [Gambas:Video 20detik]






