Berita

MenPAN-RB: IKN Bukan Sekadar Pindah Ibu Kota, Tapi Cara Baru Bernegara

Advertisement

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menegaskan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan. Menurutnya, IKN merupakan kesempatan emas untuk merancang ulang cara kerja negara, proses pengambilan keputusan birokrasi, hingga pelayanan kepada masyarakat.

IKN sebagai Fondasi Peradaban Baru

Pernyataan tersebut disampaikan Rini saat menjadi pembicara pada Kuliah Umum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Jumat (13/2/2026). Ia mengaitkan relevansi IKN dengan kutipan Presiden Prabowo Subianto dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, yang merujuk pada Thucydides: “The strong do what they can and the weak suffer what they must.” Kutipan ini menekankan bahwa hanya bangsa dengan fondasi kuat yang mampu menentukan nasibnya sendiri, dan birokrasi yang unggul adalah salah satu syarat utama kelangsungan peradaban sebuah negara.

“Dalam konteks IKN, pesan tersebut menjadi sangat relevan. IKN bukan sekadar memindahkan pusat pemerintahan. IKN adalah kesempatan untuk merancang ulang cara negara bekerja, mengambil keputusan, dan melayani masyarakat,” ujar Rini dalam keterangannya, Sabtu (14/2/2026).

Rini memandang IKN sebagai simbol cara baru negara bekerja, di mana kualitas birokrasi di sana akan menjadi cerminan peradaban baru Indonesia. Berbeda dengan pendekatan konvensional, IKN dirancang untuk membangun smart governance, sebuah sistem pemerintahan yang lebih lincah, terintegrasi, dan responsif.

Mewujudkan Smart Governance di IKN

Konsep smart governance di IKN diwujudkan melalui penerapan layanan berbagi pakai, seperti shared office dan shared system. Tujuannya adalah untuk mendorong efisiensi, kolaborasi, dan percepatan pengambilan keputusan. Dengan pengelolaan fasilitas bersama dan sistem digital yang terintegrasi, pola kerja diarahkan menuju agile government.

Advertisement

Pengalaman negara lain menunjukkan bahwa integrasi kawasan dan layanan digital terpadu menjadi kunci efektivitas pemerintahan. “Di IKN, kita memiliki kesempatan untuk menerapkannya sejak awal, bukan sebagai perbaikan, tetapi sebagai desain dasar. Inilah fondasi smart governance di IKN: terintegrasi, kolaboratif, dan berorientasi hasil,” jelas Rini.

ASN IKN sebagai Birokrasi Digital-Native

IKN lahir di era disrupsi yang ditandai dengan perubahan cepat akibat digitalisasi dan percepatan Artificial Intelligence (AI). Dalam kondisi ini, pelayanan publik dituntut untuk semakin cepat, terintegrasi, dan responsif. Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama, dan IKN tidak bisa dibangun dengan cara berpikir birokrasi konvensional.

Rini menekankan bahwa ASN IKN harus menjadi birokrasi digital-native pertama di Indonesia, yang adaptif dan siap memimpin perubahan. Ia menambahkan, kota yang cerdas hanya bisa dibangun oleh aparatur yang terus belajar dan berkembang.

“Jika IKN lahir di era disrupsi, maka jawabannya jelas. IKN harus dimulai dari manusianya. Kota yang cerdas hanya bisa dibangun oleh aparatur yang terus belajar dan berkembang. Karena itu, kita perlu menetapkan standar kompetensi digital ASN IKN yang jelas dan terukur, disertai asesmen serta pemetaan yang terintegrasi dalam sistem nasional,” pungkasnya.

Advertisement