Aksi seorang warga berinisial IGAI (45) di Gianyar, Bali, menuai kecaman keras dari warganet. Ia kedapatan mengikat leher empat ekor kucing peliharaannya menggunakan tali di depan rumahnya di Jalan Kebo Iwa, Gianyar. Tindakan ini semakin disorot karena dilakukan saat hujan deras mengguyur.
Video Viral dan Reaksi Warganet
Video yang memperlihatkan kondisi kucing-kucing tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @yayasan_rumahsinggahclow. Dalam rekaman yang beredar, terlihat empat kucing dewasa dengan leher terikat tali, dibiarkan begitu saja di luar rumah meskipun cuaca buruk.
Warganet menyayangkan sikap pemilik yang dianggap menelantarkan hewan-hewan tersebut. Keprihatinan ini mendorong Unit Reskrim Polsek Gianyar untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan.
Klarifikasi Pemilik dan Penjelasan Polisi
Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Suardita, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan klarifikasi yang dilakukan terhadap IGAI. “Berdasarkan hasil klarifikasi, IGAI mengikat empat ekor kucing peliharaannya di depan rumah sekitar pukul 08.30 Wita. Kepada petugas, ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena belum memiliki kandang dan khawatir kucing-kucingnya akan kabur apabila dilepas,” ujar Suardita dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026), dilansir detikBali.
Peran Yayasan Rumah Singgah Clow
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Yayasan Rumah Singgah Clow yang berlokasi di Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, juga mendatangi kediaman IGAI. Pihak yayasan telah memberikan pemahaman kepada pemilik agar tidak lagi mengikat hewan peliharaannya dan menawarkan untuk merawat kucing-kucing tersebut di rumah singgah mereka.
Namun, karena pemilik kucing keberatan untuk menyerahkan seluruhnya, yayasan akhirnya memberikan kompensasi sebesar Rp 1 juta. Kesepakatan ini memungkinkan tiga ekor kucing yang diikat untuk diserahkan kepada yayasan.
“Selanjutnya (kucing) dibawa ke klinik hewan guna pemeriksaan kesehatan dan perawatan lebih lanjut. Sementara itu, satu ekor kucing tidak diserahkan karena merupakan milik anak pemilik rumah,” tambah Suardita.
Tindakan Kepolisian
Polisi telah mengambil sejumlah langkah pasca-pengaduan dugaan penyiksaan terhadap kucing tersebut. Langkah-langkah yang diambil meliputi pendatangi tempat kejadian perkara (TKP), pencatatan identitas dan permintaan keterangan pemilik hewan, serta melakukan patroli siber untuk memantau penyebaran informasi terkait kasus ini.






