Bogor – Aksi pencurian kabel listrik aliran atas (LAA) di perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) antara Stasiun Citayam dan Bojonggede, Bogor, Jawa Barat, digagalkan petugas. Dua pria berinisial F dan A, warga Citayem, Bojonggede, Kabupaten Bogor, ditangkap saat beraksi memotong kabel negatif LAA pada Kamis (12/2/2026) dini hari.
Kronologi Penangkapan
Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan penangkapan berawal saat petugas patroli mendapati dua orang tidak dikenal berada di jalur kereta api di Km 38+5/6. Mereka kedapatan sedang memotong kabel negatif LAA.
“Pada (11/2) Rabu malam sekitar pukul 22.05 WIB, petugas mendapati dua orang tidak dikenal berada di jalur dan melakukan pemotongan kabel negatif LAA. Setelah memastikan adanya tindakan pemotongan kabel, tim langsung melakukan penyergapan,” kata Franoto dalam keterangan tertulis, Kamis (12/2/2026).
Kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri saat disergap. Namun, petugas pengamanan yang sigap berhasil mengamankan keduanya.
“Kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas pengamanan,” imbuh Franoto.
Peningkatan Patroli Pasca-Pencurian Sebelumnya
Franoto menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari peningkatan patroli yang dilakukan pasca-kejadian serupa sebelumnya. Diketahui, sempat terjadi pencurian kabel LAA di lokasi yang sama pada 2 Februari 2026 dini hari.
“Penangkapan ini merupakan hasil peningkatan patroli pengamanan jalur, setelah sebelumnya terjadi pencurian kabel negatif LAA di lokasi yang sama, pada 2 Februari 2026 dini hari. Sejak kejadian sebelumnya, tim pengamanan Daop 1 Jakarta meningkatkan patroli terbuka dan tertutup di sepanjang jalur rawan,” jelas Franoto.
Diserahkan ke Polsek Bojonggede
Selanjutnya, kedua terduga pelaku diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan dilakukan pada Kamis (12/2) pukul 01.44 WIB ke Polsek Bojonggede.
“Pada (12/2) Kamis pukul 01.44 WIB, kedua terduga pelaku dibawa dan diserahkan ke Polsek Bojonggede untuk proses hukum lebih lanjut. Sekitar pukul 03.30 WIB, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” pungkasnya.






