Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar menyatakan dukungan penuh terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden RI. Menurut Anwar, posisi tersebut sudah terbukti memberikan manfaat yang baik bagi penjagaan keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum di Indonesia.
Dukungan Penuh untuk Polri di Bawah Presiden
Pernyataan dukungan ini disampaikan oleh KH Anwar Iskandar dalam sebuah keterangan resmi pada Rabu (28/1/2026). Ia menegaskan bahwa dukungan ini diberikan dengan tulus dan penuh keyakinan.
“Dengan segala kerendahan hati, keikhlasan, dan penuh tawakal kepada Allah SWT, bersama ini saya Muhammad Anwar Iskandar, Ketum MUI, menyatakan mendukung sepenuhnya Polri di bawah presiden dan bukan yang lain,” kata Anwar Iskandar.
Anwar Iskandar menilai bahwa posisi Polri yang langsung berada di bawah presiden merupakan konfigurasi yang sangat ideal. Ia menambahkan bahwa manfaat dari penempatan ini telah dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
“Posisi ini adalah sesuatu yang sangat ideal dan yang selama ini sudah kita rasakan kemaslahatan dan kemanfaatan yang baik dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum di NKRI,” ucap dia.
Doa untuk Polri
Lebih lanjut, KH Anwar Iskandar juga menyampaikan doa untuk institusi Polri agar senantiasa diberikan perlindungan dan bimbingan dari Allah SWT dalam menjalankan tugasnya.
“Mari kita bersama-sama mendoakan agar Kepolisian RI senantiasa berada dalam lindungan, bimbingan, dan rida Allah SWT untuk membersamai Presiden dan kita semuanya, menjaga negara dan bangsa ini menuju satu masyarakat yang maju, yang modern yang diridai oleh Allah SWT,” pungkasnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Juga Menolak Polri di Bawah Kementerian
Dukungan dari MUI ini sejalan dengan sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya juga menolak usulan agar Polri berada di bawah kementerian. Jenderal Sigit berpendapat bahwa posisi Polri saat ini sudah sangat ideal dan benar-benar berfungsi sebagai alat negara.
Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Senin (26/1/2026), Jenderal Sigit menjelaskan alasannya.
“Mohon maaf, Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jenderal Sigit.
Ia menambahkan bahwa penempatan di bawah presiden memungkinkan Polri untuk bergerak lebih cepat dan efektif tanpa terhalang birokrasi kementerian, yang berpotensi menimbulkan “matahari kembar”.
“Di satu sisi, kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian, kementerian ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya,” tambahnya.






