Berita

Indeks Persaingan Usaha 2025 Naik, KPPU Soroti Kompleksitas Tantangan Digital 2026

Advertisement

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat Indeks Persaingan Usaha (IPU) nasional pada 2025 mencapai skor 5,01 dari skala 1-7. Angka ini menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya yang berada di level 4,95, melanjutkan tren penguatan persaingan usaha sejak 2021 pascapandemi. Peningkatan ini mencerminkan perbaikan struktur dan dinamika pasar dalam jangka menengah.

Perbaikan di Berbagai Dimensi Persaingan

Secara historis, IPU Indonesia terus menunjukkan tren positif, meningkat dari 4,63 pada 2018 menjadi 5,01 pada 2025. KPPU mencatat perbaikan terjadi hampir di seluruh dimensi persaingan usaha, meliputi struktur pasar, perilaku pelaku usaha, kinerja pasar, sisi penawaran dan permintaan, hingga aspek kelembagaan. Namun, dimensi regulasi menjadi satu-satunya aspek yang mengalami penurunan terbatas, mengindikasikan adanya tantangan dalam harmonisasi kebijakan serta efektivitas regulasi di tingkat pusat dan daerah.

Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha menegaskan bahwa kenaikan IPU bukan sekadar angka statistik, melainkan sinyal pasar Indonesia bergerak ke arah yang lebih efisien, terbuka, dan kompetitif. “Secara empiris, persaingan usaha yang kuat berkontribusi langsung pada peningkatan produktivitas, inovasi, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas,” ujar Eugenia dalam keterangan tertulis, Selasa (27/1/2026).

Dominasi Jawa dan Tantangan Indonesia Timur

Temuan IPU 2025 menunjukkan provinsi-provinsi di Pulau Jawa masih mendominasi kelompok daerah dengan tingkat persaingan usaha tertinggi. Sementara itu, sejumlah wilayah di Indonesia Timur tercatat masih berada di bawah rata-rata nasional. Hal ini menegaskan pentingnya pengarusutamaan kebijakan persaingan usaha di tingkat daerah sebagai strategi pemerataan ekonomi dan pembangunan nasional.

KPPU memandang IPU sebagai policy dashboard untuk mengidentifikasi hambatan masuk pasar, risiko dominasi, serta potensi praktik anti persaingan lintas sektor dan wilayah. Oleh karena itu, KPPU terus mendorong integrasi IPU dalam perumusan kebijakan ekonomi nasional dan daerah.

Proyeksi Tantangan Kompleks di 2026

Memasuki 2026, KPPU memproyeksikan tantangan persaingan usaha akan semakin kompleks. Hal ini dipicu oleh percepatan transformasi digital, pemanfaatan kecerdasan buatan, meningkatnya konsolidasi usaha, serta menguatnya peran platform digital. Isu penguncian ekosistem, penguasaan data sebagai hambatan masuk pasar, algoritma penetapan harga, hingga akuisisi yang berpotensi menekan persaingan menjadi fokus pengawasan ke depan.

Advertisement

Eugenia menambahkan, transformasi ekonomi membutuhkan proses creative destruction yang sehat. “Transformasi ekonomi membutuhkan proses creative destruction yang sehat, di mana inovasi menggantikan inefisiensi, bukan dilumpuhkan oleh hambatan masuk dan praktik anti persaingan. Di sinilah peran persaingan usaha dan KPPU menjadi krusial,” katanya.

Persaingan Usaha sebagai Prasyarat Inovasi

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Mohammad Ikhsan, menilai persaingan usaha merupakan prasyarat utama inovasi dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. “Tanpa persaingan, tidak ada inovasi. Tanpa inovasi, pertumbuhan hanya ilusi jangka pendek. Creative destruction harus dijaga agar menghancurkan inefisiensi, bukan mematikan kesempatan,” ujarnya.

Asisten Deputi Perdagangan Dalam Negeri, Perlindungan Konsumen, dan Tertib Niaga Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ismariny, menegaskan bahwa penguatan persaingan usaha sejalan dengan strategi Indonesia untuk keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah dan meningkatkan daya saing jangka panjang.

KPPU berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya agar persaingan usaha menjadi mesin pertumbuhan ekonomi. Dengan fondasi persaingan yang kuat, Indonesia diharapkan mampu menjaga momentum transformasi ekonomi dan meningkatkan daya saing nasional.

Forum Competition Outlook 2026 sendiri diselenggarakan dalam dua sesi, memaparkan hasil IPU 2025 dan membahas outlook persaingan usaha 2026 dengan menghadirkan berbagai narasumber dari kementerian, akademisi, dan KPPU.

Advertisement