DPR RI menggelar rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 pada Selasa (27/1/2026) di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat. Salah satu agenda utama rapat ini adalah pengambilan keputusan terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Thomas Djiwandono atau Tommy sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Agenda Rapat Paripurna
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa ini memiliki beberapa agenda penting. Selain penetapan calon Deputi Gubernur BI, rapat juga membahas laporan Komisi II DPR RI mengenai hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031. Agenda lain mencakup laporan Komisi XI DPR RI terkait hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Komisi III DPR RI juga melaporkan hasil pembahasan percepatan reformasi Polri dan usulan penggantian Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan DPR, yang juga akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Kehadiran Anggota DPR
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa membacakan daftar kehadiran anggota DPR sebelum rapat dimulai. “Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 220 orang yang hadir dan 119 orang yang izin dari 580 anggota DPR RI dan dihadiri 339 dari 580 anggota DPR RI dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” ujar Saan.
Dengan jumlah kehadiran tersebut, Saan menyatakan bahwa kuorum telah tercapai. “Dengan demikian kuorum telah tercapai, dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-12 masa sidang III tahun sidang 2025-2026, hari Selasa Januari dan kami menyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” tegasnya.






