Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) angkat bicara mengenai isu viral terkait lamaran kerja di instansi tersebut yang datanya dapat diakses oleh publik. Pihak Komdigi menyatakan bahwa persoalan ini tengah ditangani secara internal.
Isu ini pertama kali mencuat saat anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, menyampaikan kekhawatirannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (4/2/2026). Nurul Arifin menyoroti sebuah unggahan viral yang membahas proses pendaftaran kerja di Komdigi.
Unggahan Viral dan Kekhawatiran Perlindungan Data
Menurut Nurul Arifin, unggahan tersebut mengungkap bahwa data para pelamar kerja di Komdigi dapat dengan mudah dibaca oleh siapa saja. Ia menjelaskan, “Dia membongkar begitu yang mau mengajukan lowongan kerja atau apa sebagai peminat, lowongan kerja kalau nggak salah ya. Nah, dia memasukkan ke website, ternyata didapat website-nya Komdigi itu semua pelamar dan seluruh data-datanya bisa terbaca.”
Dalam unggahan yang beredar, lowongan kerja Komdigi yang dimaksud mencantumkan tautan ke Google Drive untuk pengumpulan persyaratan. Namun, akses ke data pelamar yang diunggah ke Google Drive tersebut tidak dibatasi, sehingga memungkinkan orang lain untuk melihatnya. Hal ini menimbulkan sorotan tajam terhadap isu perlindungan data pribadi, yang seharusnya menjadi prioritas utama Komdigi.
Tanggapan Resmi dan Tindakan Internal
Menanggapi masukan tersebut, Sekretaris Jenderal Kemkomdigi, Ismail, mengakui adanya masukan tersebut dan menyatakan bahwa kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Komdigi perlu terus ditingkatkan. Mengenai masalah lowongan kerja yang datanya terbuka, Ismail menegaskan bahwa penanganan tengah dilakukan secara internal.
“Mungkin hal-hal yang berkaitan dengan masalah ini, saat ini sudah sedang ditangani secara internal dan prosesnya Pak Irjen sendiri sudah turun untuk melakukan review terhadap hal-hal yang kalau misalnya terjadi kesalahan prosedur,” ujar Ismail dalam rapat tersebut.






