Berita

Polisi Cileungsi Bekuk Dua Buron Begal Sadis PHL Polres Bogor

Advertisement

CILEUNGSI, BOGOR – Jajaran Polsek Cileungsi berhasil menangkap dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus begal sadis terhadap seorang pegawai harian lepas (PHL) Unit Gakkum Satlantas Polres Bogor. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus pembegalan yang terjadi di wilayah Mekarsari.

Dua Buron Ditangkap di Bekasi

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menjelaskan, kedua pelaku berhasil diamankan di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (12/2/2026). Penangkapan dilakukan di rumah masing-masing pelaku tanpa perlawanan berarti.

“Polsek Cileungsi berhasil menangkap dua daftar pencarian orang (buron) kasus begal sadis. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus pembegalan di wilayah Mekarsari dengan korban seorang PHL Laka Lantas Satlantas Polres Bogor,” kata Kompol Edison kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui tergabung dalam grup begal yang beroperasi di Jakarta Utara. Mereka telah melakukan aksi serupa belasan kali di berbagai wilayah seperti Bekasi, Depok, Bogor, dan Jakarta Timur.

“Dalam setiap aksinya, para pelaku terlebih dahulu mengonsumsi obat keras jenis Tramadol dan narkotika jenis sabu untuk meningkatkan keberanian,” ujar Edison.

Lima Pelaku Begal dan Satu Curanmor Diamankan

Penangkapan dua buron ini menambah jumlah tersangka yang berhasil diamankan oleh Polsek Cileungsi. Sebelumnya, polisi telah meringkus tiga pelaku begal dan satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Advertisement

“Dengan demikian, total pelaku yang diamankan sebanyak lima orang pelaku begal dan satu pelaku curanmor. Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cileungsi guna proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Edison.

Kronologi Kejadian Awal

Aksi begal yang menimpa korban, Prio Tri Wicaksono, terjadi pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Alternatif Cileungsi. Tiba-tiba, korban dipepet dan ditendang oleh pelaku hingga terjatuh ke aspal.

“Pada saat saksi (korban Prio Tri Wicaksono) hendak bangun, saksi ditodong celurit. Lalu saksi berlari ke kantor dan memanggil rekan-rekan, kemudian keluar Aiptu Pempem Krisnandi, Muhammad Rifki, dan Andika Dipayan. Kemudian mengejar pelaku,” kata Edison pada Selasa (6/1).

Edison menambahkan, kedua pelaku yang berhasil ditangkap ini diduga panik saat dikejar oleh korban, polisi, dan warga. Dalam upaya pelarian, motor yang mereka kendarai menabrak tiang listrik.

“Mereka (kedua pelaku) menabrak tiang listrik yang berada di sebelah kanan, tepat di depan Royal Bangunan,” ungkap Edison.

Advertisement