Seorang warga di kawasan Haji Nawi, Jakarta Selatan, mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan oleh lapangan padel. Keluhan ini telah berulang kali dilaporkan melalui aplikasi JAKI oleh Naufal (27), warga setempat. Ia menyatakan bahwa keluarganya telah menyampaikan laporan sejak November 2025, namun mediasi dengan pengelola pada 31 Januari 2026 belum membuahkan hasil.
Sumber Kebisingan dan Dampaknya
Naufal menjelaskan bahwa kebisingan berasal dari suara saat pembangunan lapangan hingga suara permainan yang berlangsung dari pagi hingga larut malam. Suara teriakan dan pantulan bola menjadi sumber utama gangguan. Meskipun pengelola sempat berkomitmen membatasi jam operasional hingga pukul 22.00 WIB, Naufal mengaku masih ada suara bising yang terdengar melewati batas waktu tersebut.
Dampak kebisingan ini dirasakan oleh seluruh penghuni di lingkungan tersebut, termasuk orang tua, adik, nenek berusia 90 tahun, dan tetangga yang baru melahirkan. Naufal mengemukakan bahwa kebisingan mengganggu konsentrasi dalam beribadah, bekerja, hingga beristirahat. “Mau mandi saja nggak fokus, mau siap-siap ke kantor nggak fokus, mau ngumpulin energi buat besoknya mau kerja juga nggak fokus. Sama stres, jadi gampang marah juga,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Naufal menceritakan bahwa ibundanya mengalami kenaikan tensi darah hingga 200 mmHg akibat gangguan tersebut. “Terutama ibu saya langsung kelihatan tensinya 200, itu kan nyata ya. Maksudnya itu bukan feeling gitu, beneran bisa diukur tensinya dia 200,” tuturnya.
Tanggapan Pemerintah dan Pengelola
Menanggapi keluhan warga, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta agar lapangan padel tersebut diawasi secara ketat oleh dinas terkait. Ia menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah tegas jika diperlukan. “Jadi secara khusus saya sudah meminta kepada dinas terkait yang melakukan pengawasan di lapangan urusan padel ini,” ujar Pramono kepada wartawan di Taman Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026).
Pramono Anung dijadwalkan akan memutuskan nasib lapangan padel tersebut pada awal pekan depan. Ia menegaskan bahwa lapangan yang mengganggu ketertiban umum, tidak mendapat persetujuan warga, dan tidak memiliki izin lengkap akan diambil tindakan tegas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pengelola Berjanji Pasang Peredam Suara
Perwakilan pengelola PT Kreasi Arena Indonesia, Fajar Ediputra, angkat bicara mengenai keluhan kebisingan. Ia menyatakan bahwa jam operasional lapangan telah dibatasi selama bulan puasa, dari pukul 14.00 WIB hingga 19.00 WIB, yang sebelumnya beroperasi dari pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB. “Kami membatasi jam operasional kami di bulan puasa ini menjadi kurang lebih memulai pembatasan operasional sampai 50 persen. Ini tujuannya juga kami lebih menghargai tetangga kami,” kata Fajar kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).
Fajar juga berjanji akan memasang peredam suara untuk menindaklanjuti keluhan warga. “Kami akan memperkuat dinding kami supaya suara-suara yang dihasilkan dari lapangan padel itu bisa teredam di dalam tidak mengganggu apa yang ada di luar,” jelasnya, sembari meminta waktu untuk pemasangan fasilitas tersebut.
DPR Dorong Pengawasan dan Aturan Kebisingan
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, turut menanggapi persoalan ini. Ia menekankan pentingnya memperhatikan kenyamanan dan ketertiban lingkungan dalam setiap aktivitas olahraga. “Aktivitas olahraga tersebut tetap harus memperhatikan aspek kenyamanan dan ketertiban lingkungan,” kata Hetifah ketika dihubungi, Jumat (20/2/2026).
Hetifah mendorong pemerintah daerah untuk memastikan izin operasional lapangan padel memenuhi aturan yang berlaku. Ia juga menyarankan agar pengelola diwajibkan memasang peredam suara dan membatasi jam operasional. “Saya mendorong pemerintah daerah memastikan setiap pembangunan lapangan padel memenuhi aturan tata ruang dan analisis dampak lingkungan, termasuk standar ambang batas kebisingan,” ujarnya. “Jika diperlukan, pengelola mesti memasang peredam suara serta membatasi jam operasional agar tidak mengganggu warga sekitar,” tambahnya.






