Berita

Ketum PP Muhammadiyah Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana di Bawah Kementerian

Advertisement

Jakarta – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, memberikan pandangannya mengenai wacana penempatan struktur Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Menurutnya, posisi Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berada langsung di bawah Presiden setelah era Reformasi 1998 merupakan hasil pertimbangan matang.

Perubahan Struktural dan Dampaknya

Haedar Nashir menjelaskan bahwa pasca-Reformasi, seluruh institusi kenegaraan mengalami perubahan signifikan. Pemisahan dan penempatan Polri serta TNI langsung di bawah presiden dinilai sebagai langkah strategis mengingat fungsi keduanya yang sangat vital namun berbeda.

“Kalau ada masalah lebih baik lihat kondisi di dalam dan diperbaiki yang ada di dalam, sebagaimana juga ada masalah dalam birokrasi pemerintahan secara keseluruhan,” ujar Haedar kepada wartawan pada Sabtu, 21 Februari 2026.

Ia menambahkan, perubahan struktural yang terus-menerus sebagai respons terhadap setiap masalah justru berpotensi menambah kerumitan baru. Haedar menyoroti bahwa setiap kementerian pun tidak luput dari persoalan.

“Apakah dengan ada masalah kementerian kita hilangkan, kita lebur dan lain sebagainya, atau juga ketika kita punya masalah dalam kehidupan masyarakat selalu perubahan struktural, cukuplah,” katanya.

Good Governance sebagai Solusi

Muhammadiyah menyarankan penerapan prinsip good governance di seluruh institusi, termasuk kepolisian, TNI, dan birokrasi kementerian. Hal ini penting mengingat isu pencegahan korupsi yang masih menjadi perhatian.

Haedar Nashir menyatakan keyakinannya terhadap Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa. Ia berharap agar semua institusi terus berbenah diri demi mewujudkan tata kelola yang baik, meminimalkan korupsi, dan melayani bangsa, negara, serta rakyat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Kami berharap juga kepada Tim Reformasi Polri untuk dengan seksama dan bijaksana memahami persoalan secara komprehensif,” harap Haedar Nashir.

Advertisement

Lebih lanjut, Haedar menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak akan mencampuri urusan personal terkait penempatan pejabat di instansi pemerintahan, termasuk posisi pimpinan tertinggi kepolisian. Hal tersebut merupakan hak prerogatif dan kebijaksanaan presiden.

“Saya yakin bahwa Pak Prabowo memiliki pandangan yang tentu luas, saksama, dan bijaksana,” ucapnya.

Penolakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyatakan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Menurut Jenderal Sigit, hal tersebut dapat melemahkan institusi Polri dan juga Presiden RI.

Pernyataan ini disampaikan Jenderal Sigit dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 26 Januari 2026. Ia berterima kasih atas dukungan fraksi-fraksi DPR RI yang menginginkan Polri tetap berada di bawah Presiden.

“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sigit.

Jenderal Sigit menilai posisi Polri saat ini, yang langsung di bawah Presiden RI, sangat membantu kepala negara dalam menjalankan tugasnya. Ia mengkhawatirkan penempatan Polri di bawah kementerian khusus dapat menimbulkan potensi ‘matahari kembar’.

“Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian…. Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya,” jelas Jenderal Sigit.

Advertisement