Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo memberikan bekal strategis mengenai pemberantasan tindak pidana perdagangan orang serta perlindungan perempuan dan anak (TPPO-PPA) kepada lima calon Atase Polri dan staf teknis Polri. Penyerahan buku ‘Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital’ dilakukan di ruang kerja Wakapolri, Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (23/1/2026).
Pesan Strategis Pemberantasan TPPO-PPA
Dalam pesannya, Komjen Dedi menekankan bahwa TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan lintas negara yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi digital. Perempuan dan anak menjadi kelompok yang paling rentan menjadi korban. Oleh karena itu, para atase dan staf teknis Polri diharapkan menjadi garda terdepan dalam pencegahan, penindakan, perlindungan korban, serta penguatan kerja sama internasional.
“Melalui buku ini, saya menitipkan pesan penting agar pemberantasan TPPO dan PPA menjadi prioritas utama dalam setiap penugasan. Ini adalah amanah kemanusiaan sekaligus tanggung jawab moral dan institusional Polri,” ujar Komjen Dedi.
Ia menambahkan bahwa para calon atase dan staf teknis merupakan representasi kehormatan Polri di kancah internasional. Mereka diharapkan mampu menjalankan fungsi intelijen, diplomasi kepolisian, dan kehumasan sebagai jembatan komunikasi efektif dengan diaspora Indonesia di negara penugasan.
Lima Personel Ikuti Pembekalan
Lima personel Polri yang mengikuti pembekalan dan akan bertugas di luar negeri adalah:
- Kombes Sofyan Arief, calon Atase Kepolisian RI di Malaysia
- Kombes Sandhi Satyatama, calon Atase Kepolisian RI di Australia
- Kombes I Nengah Adi Putra, calon Atase Kepolisian RI di Vietnam
- AKBP Taufik Noor Isya, staf teknis Polri di Arab Saudi (Riyadh & Jeddah)
- AKP Louis Stefanus Gregory Kaunang, staf teknis Polri di Kamboja
Buku Rujukan Akademis dan Praktis
Buku ‘Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital’ ditulis bersama oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Komjen (Purn) I Ketut Suardana, dan Direktur Tindak Pidana PPO-PPA Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah. Komjen Dedi berharap karya ini menjadi rujukan akademis, praktis, dan kebijakan bagi aparat penegak hukum, akademisi, serta pemangku kepentingan dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan TPPO-PPA di era digital.
Kegiatan pembekalan ini turut dihadiri oleh Kadivhubinter Polri Irjen Amur Chandra Juli Buana dan Kabagwakinter Rokersin Divhubinter Polri Kombes Andiko Wicaksono.






