Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran mengenai pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi sekolah-sekolah di ibu kota seiring dengan meningkatnya intensitas cuaca ekstrem. Pengumuman ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 9/SE/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran karena Cuaca Ekstrem pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Provinsi DKI Jakarta.
Ketentuan PJJ Akibat Cuaca Ekstrem
Berdasarkan edaran tersebut, ketentuan PJJ di Jakarta karena cuaca ekstrem ini berlaku hingga tanggal 28 Januari 2026. Berikut adalah poin-poin penting yang diatur dalam surat edaran tersebut:
- Satuan Pendidikan diwajibkan untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama periode cuaca ekstrem berlangsung.
- Kepala Satuan Pendidikan bertanggung jawab untuk melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap pelaksanaan PJJ. Mereka juga diminta memberikan alternatif pembelajaran jika terjadi kendala, dengan berkoordinasi bersama Suku Dinas Pendidikan dan/atau Dinas Pendidikan.
- Kepala Satuan Pendidikan harus menjaga komunikasi yang intensif dengan Orang Tua/Wali Murid serta seluruh warga Satuan Pendidikan terkait proses pembelajaran jarak jauh.
- Edaran ini secara resmi berlaku hingga 28 Januari 2026.
Link Unduh PDF Surat Edaran
Bagi pihak yang membutuhkan, Surat Edaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 9/SE/2026 dapat diunduh dalam format PDF melalui tautan yang disediakan.
Pramono Anung Izinkan Sekolah PJJ dan WFH
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi memberikan izin bagi sekolah untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan bagi para pekerja untuk melakukan kerja dari rumah (WFH) sebagai respons terhadap kondisi cuaca ekstrem.
“Saya sudah memberikan persetujuan kepada Dinas Pendidikan untuk memperbolehkan school from home dan juga kepada Dinas Tenaga Kerja untuk work from home,” ujar Pramono di Kawasan Semper Timur, Jakarta Utara, pada Jumat (23/1/2026).
Pramono menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar meskipun terjadi hujan deras dan potensi banjir yang kerap menyebabkan kemacetan panjang di jalanan ibu kota.
“Kalau curah hujan tinggi, banjir, dan juga persoalan kemacetan lalu lintas, dengan School From Home dan Work From Home, saya yakin aktivitas bisa tetap berjalan,” tambahnya.
Keputusan ini diharapkan dapat mempermudah warga Jakarta dalam beraktivitas di tengah tantangan cuaca yang tidak menentu.






