Berita

Sopir Bus TransJakarta yang Lindas Pejalan Kaki di Cilandak Dibebastugaskan Sementara

Advertisement

Seorang pejalan kaki berinisial S (27) tewas terlindas ban belakang bus Transjakarta di bus stop Taman DDN, Jalan Margasatwa Raya, Cilandak, Jakarta Selatan. Akibat insiden tersebut, sopir bus langsung dinonaktifkan sementara.

Tindakan Internal Transjakarta

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat Transjakarta, Tjahyadi DPM, menyatakan bahwa sebagai tindak lanjut internal, perusahaan telah membebastugaskan sementara pramudi yang terlibat kecelakaan sesuai prosedur keselamatan yang berlaku.

“Sebagai tindak lanjut internal, Transjakarta telah membebastugaskan sementara pramudi yang terlibat kecelakaan sesuai prosedur keselamatan yang berlaku,” ujar Tjahyadi kepada wartawan, Jumat (13/2/2026).

Duka Cita dan Tanggung Jawab Penuh

PT Transportasi Jakarta menyampaikan duka cita mendalam atas insiden kecelakaan yang melibatkan bus rute 1E di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan. Manajemen memastikan seluruh biaya penanganan korban hingga santunan duka akan ditanggung penuh.

“Sebagai bentuk tanggung jawab dan empati, kami telah memastikan seluruh biaya penanganan di rumah sakit, penyediaan ambulans, hingga pemberian santunan duka bagi keluarga korban ditanggung sepenuhnya guna memberikan dukungan di masa sulit ini,” kata Tjahyadi.

Kesiapan Kooperatif dalam Proses Hukum

Transjakarta menegaskan komitmennya untuk kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan. Seluruh data pendukung, termasuk rekaman kamera pengawas, telah disiapkan untuk membantu pengusutan kasus oleh Polda Metro Jaya.

Advertisement

“Transjakarta berkomitmen menghormati penuh penyidikan yang tengah ditangani Polda Metro Jaya. Kami bersikap kooperatif dengan menyerahkan seluruh data pendukung, termasuk rekaman CCTV, untuk mengungkap kronologi kejadian secara terang benderang,” jelasnya.

Penguatan Pengawasan dan Sosialisasi

Selain itu, Transjakarta juga akan memperkuat pengawasan standar operasional pramudi. Sosialisasi kepada masyarakat mengenai titik buta atau blind spot kendaraan besar terus digencarkan melalui berbagai kanal media sosial.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, seorang pria pejalan kaki berinisial S (27) tewas di bus stop Taman DDN, Jalan Margasatwa Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, setelah terlindas ban belakang bus Transjakarta. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/2/2026) pukul 14.20 WIB.

Menurut Ojo, bus Transjakarta NRKB B-7756-TGC yang dikemudikan oleh saudara SH melaju dari arah timur menuju barat di Jalan Margasatwa Raya. “Sesampainya di TKP, tepatnya di bus stop Taman DDN, diduga roda belakang kendaraan bus Transjakarta NRKB B-7756-TGC melindas seorang pejalan kaki saudara S. Akibat dari laka lantas tersebut seorang pejalan kaki saudara S mengalami luka dan meninggal dunia di TKP,” kata Ojo.

Korban S dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian dan langsung dibawa ke RSUP Fatmawati. Kasus ini kini ditangani oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Advertisement