Polres Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mendalami penyebab kebakaran hebat yang melanda gudang pabrik pestisida di kawasan Setu, Tangsel. Insiden yang terjadi pada Senin (9/2) lalu ini tidak hanya menghanguskan bangunan, tetapi juga menimbulkan dampak lingkungan serius berupa pencemaran Sungai Cisadane.
Pemeriksaan Saksi dan Proses Penyelidikan
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa tujuh saksi terkait peristiwa tersebut. “Ada tujuh, tujuh ya, tujuh saksi untuk sementara,” ujar Boy kepada wartawan di Setu, Tangsel, Jumat (13/2/2026).
Ia merinci bahwa saksi yang diperiksa meliputi sejumlah karyawan yang bekerja di gudang tersebut. Proses penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam kejadian ini. “Dari pihak yang terkait di sini ya. Ya betul karyawan juga. Nanti sambil, sambil jalan ya nanti, karena kan masih proses penyelidikan. Kita masih mencari apakah ada peristiwa pidananya atau tidak, sementara itu,” jelas Boy.
Mitigasi dan Penanganan Dampak Lingkungan
Selain penyelidikan, kepolisian juga fokus pada upaya mitigasi untuk mengamankan wilayah sekitar lokasi kebakaran. Barang-barang berbahaya yang tersimpan di gudang tersebut rencananya akan segera dipindahkan. “Ini kan kita yang pertama-tama, kita mitigasi dulu untuk keamanan di wilayahnya dulu. Hari ini coba kita minta yang barang berbahaya kita akan coba geser dulu ya,” kata Boy.
Kebakaran pabrik pestisida di Kecamatan Setu itu dilaporkan terjadi pada Senin (9/2). Petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu tujuh jam dan penggunaan dua truk pasir untuk menjinakkan api yang bersumber dari bahan kimia berbahaya.
Dampak dari kebakaran ini meluas hingga ke Sungai Cisadane. Air sungai dilaporkan berubah warna menjadi putih pekat akibat tercemar limbah pabrik. Perubahan kualitas air ini menyebabkan matinya banyak ikan di sungai tersebut, menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan ekosistem perairan.






