Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang dirilis Transparency International Indonesia (TII). KPK menyatakan skor tersebut menjadi panggilan kuat untuk melakukan introspeksi dan akselerasi pemberantasan korupsi secara kolektif.
KPK Maknai Penurunan Skor Sebagai Panggilan Introspeksi
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa Corruption Perception Index (CPI) seharusnya tidak hanya dipandang sebagai angka, melainkan sebagai momentum untuk melakukan evaluasi diri dan mempercepat upaya pemberantasan korupsi di masa mendatang.
“Kami memaknai CPI (Corruption Perception Index) bukan sekadar angka, tapi harus dipandang sebagai panggilan kuat untuk introspeksi dan akselerasi pemberantasan korupsi ke depan secara kolektif,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).
Budi menjelaskan, CPI merupakan cerminan kepercayaan publik terhadap komitmen nasional dalam memerangi praktik korupsi serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Ia juga mengapresiasi TII yang secara rutin mengukur persepsi publik terhadap upaya pemberantasan korupsi secara global, termasuk di Indonesia.
Demokrasi dan Kebebasan Sipil Jadi Sorotan
Lebih lanjut, Budi menyebutkan bahwa CPI tahun ini juga menyoroti persoalan demokrasi dan kebebasan sipil. Dalam konteks pemberantasan korupsi, KPK berkomitmen mendukung perwujudan ekosistem demokrasi dan politik yang berintegritas melalui pendekatan pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
“KPK juga membuka ruang lebar kepada publik untuk berperan serta secara aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Termasuk penerapan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas KPK,” jelas Budi.
KPK berharap setiap progresivitas penegakan hukum yang dilakukan dapat ditindaklanjuti dengan komitmen dan langkah nyata dari seluruh pemangku kepentingan. Hal ini penting untuk memastikan persoalan korupsi tidak kembali terjadi, mengingat temuan dari penindakan KPK menunjukkan masih masifnya tindak pidana korupsi yang berulang.
“Mengingat dari penindakan KPK, terungkap masih masifnya tindak pidana korupsi yang terjadi secara berulang. Hal ini menandakan komitmen perbaikan pada ranah pencegahan masih harus ditingkatkan,” terang Budi.
Upaya Pencegahan Melalui SPI dan IPAK
Untuk mendukung upaya pencegahan korupsi yang berkelanjutan dan berdampak, KPK juga melakukan pengukuran melalui Survei Penilaian Integritas (SPI). SPI bertujuan mengidentifikasi permasalahan dan memberikan rekomendasi perbaikan pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Oleh karena itu, yang terpenting adalah bagaimana seluruh pemangku kepentingan ini menindaklanjuti hasil SPI tersebut,” ujar Budi.
Selain itu, KPK juga menyasar sektor pendidikan dalam pencegahan korupsi. Bersama Badan Pusat Statistik (BPS), KPK mengukur permasalahan korupsi dalam konteks perilaku koruptif melalui Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK).
“KPK berharap, setiap temuan dalam CPI, SPI, maupun IPAK menjadi basis perbaikan ke depan oleh setiap unsur pemangku kepentingan dengan lebih serius dan kolaboratif,” ucap Budi.
Ia menambahkan, perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan yang serius dan kolaboratif diharapkan memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan publik, yang pada akhirnya akan meningkatkan persepsi dan kepercayaan publik terhadap komitmen nasional dalam pemberantasan korupsi.
Penurunan Skor IPK Indonesia
Sebagai informasi, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2025 berada di angka 34, mengalami penurunan tiga poin dibandingkan tahun 2024. Manajer Program Transparency International Indonesia (TII), Ferdian Yazid, menyampaikan bahwa skor CPI Indonesia tahun ini berada di angka 34 dengan peringkat 109 dari 180 negara.
“Skor CPI di Indonesia tahun ini ada di angka 34. Kemudian, peringkatnya dibandingkan 180 negara lainnya ada di 109,” kata Ferdian Yazid kepada wartawan, Selasa (10/2).
Berikut adalah skor IPK antarnegara ASEAN:
| Negara | Peringkat | Skor |
| Singapura | 3 | 84 |
| Malaysia | 52 | 52 |
| Timor Leste | 53 | 44 |
| Vietnam | 81 | 41 |
| Indonesia | 109 | 34 |
| Laos | 109 | 34 |
| Thailand | 116 | 33 |
| Filipina | 120 | 32 |
| Kamboja | 163 | 20 |
| Myanmar | 169 | 16 |






