Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meresmikan Toko Rakyat Serba Ada (TORASERA) Pondok Pesantren Abdussalam di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Senin (9/2/2026). Peresmian ini menandai langkah konkret pemerintah dalam memperkuat akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dan mendorong penguatan usaha rakyat berbasis koperasi.
Ekosistem Koperasi yang Kuat dan Berkelanjutan
Ferry Juliantono menegaskan bahwa TORASERA dirancang sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem koperasi yang kuat, efisien, dan berkelanjutan. Kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih menjadi kunci dalam skema ini, di mana koperasi pesantren berperan sebagai mitra sekaligus ‘kakak asuh’ bagi koperasi desa. Peran ini mencakup penguatan manajemen, model bisnis, dan operasional usaha.
“TORASERA bukan sekadar toko ritel, tetapi menjadi pusat distribusi, agregator, sekaligus hub ekonomi rakyat. Melalui kolaborasi ini, kita ingin memastikan koperasi mampu membuka lapangan kerja, memperluas pasar produk lokal, memanfaatkan teknologi, dan memberi manfaat langsung yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Ferry dalam keterangan tertulisnya.
Arahan Presiden dan Target Nasional
Pengembangan TORASERA sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional, sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945. Pemerintah kini hadir lebih kuat dalam mengatur arah dan praktik ekonomi nasional dengan menempatkan koperasi sebagai instrumen utama ekonomi kerakyatan.
Sebagai bagian dari strategi nasional, pemerintah menargetkan pembentukan 83.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Ferry menekankan bahwa tantangan terbesar ke depan adalah tahap operasionalisasi koperasi sebagai entitas bisnis yang sehat dan menguntungkan.
TORASERA: Model Nasional untuk Replikasi
Keberadaan TORASERA di Kubu Raya diproyeksikan menjadi model nasional yang akan direplikasi di berbagai daerah. “TORASERA ini akan kita susun sebagai model bisnis dan pedoman operasional yang bisa diterapkan di kabupaten dan kota lain. Fungsinya tidak hanya menjual kebutuhan pokok dan barang bersubsidi, tetapi juga menjadi offtaker produk petani, nelayan, UMKM, serta menyalurkan program-program pemerintah agar lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Ferry juga menekankan pentingnya keberpihakan daerah terhadap koperasi, termasuk melalui kebijakan tata kelola distribusi dan ritel agar koperasi desa dapat tumbuh dan manfaat ekonominya kembali ke masyarakat, bukan terserap ke pemegang saham besar. Koperasi desa dan TORASERA diharapkan menjadi solusi atas berbagai persoalan ekonomi masyarakat desa, mulai dari mahalnya harga kebutuhan pokok, panjangnya rantai distribusi, hingga jeratan pinjaman ilegal.
“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah program strategis nasional. Kita ingin menciptakan perputaran uang di desa, menumbuhkan ekonomi lokal, dan pada akhirnya memperkuat perekonomian nasional,” tegasnya.
Apresiasi dan Dukungan
Ferry menyampaikan apresiasi kepada Pondok Pesantren Abdussalam, Koperasi Pondok Pesantren, pemerintah daerah, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan TORASERA pertama di Indonesia tersebut. “Ini bukan hanya kebanggaan Kubu Raya dan Kalimantan Barat, tetapi juga kebanggaan gerakan koperasi nasional. Dengan keberhasilan TORASERA, kita sedang membangun sejarah baru ekonomi kerakyatan Indonesia,” katanya.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengapresiasi berdirinya TORASERA sebagai wujud dari eksistensi pengusaha lokal. Ia meyakini, kehadiran TORASERA akan menjadi inspirasi bagi para pengusaha lokal untuk dapat bersaing di tengah menjamurnya ritel modern. “Dengan munculnya TORASERA Abdusalam ini, mudah-mudahan menjadi inspirasi juga untuk dikembangkan di daerah-daerah seluruh Indonesia,” tegas Ria.
Konsep Inovatif TORASERA
Ketua Pengurus TORASERA Abdusalam, Gus Anas, mengatakan sedikitnya 100 Kepala Desa bersama ketua koperasi desa hadir untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama distribusi barang melalui ToraSera. “Kami ingin TORASERA ini menjadi pusat ekonomi bersama. Pesantren bisa menyuplai produk, koperasi desa berbelanja grosir, dan UMKM sekitar menjadi tenant,” kata Gus Anas.
Konsep TORASERA tidak hanya sebagai pusat belanja, tetapi juga dilengkapi fasilitas pendukung seperti ATM perbankan, restoran berbasis pembayaran nontunai (cashless), hingga pujasera yang diisi UMKM lokal tanpa biaya sewa, listrik, maupun air.
Turut hadir dalam agenda tersebut adalah Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop Panel Barus, Pengasuh Pesantren Abdussalam Hifni Hafiluddin Muhammad Yusuf, Anggota DPR RI Komisi V Juliansyah, Bupati Kubu Raya Sujiwo, Direktur Perekonomian Ponpes Abdussalam Anas Al Hifni dan para jajaran pejabat Kementerian Koperasi.






