Tangerang Selatan masih bergulat dengan masalah sampah yang tak kunjung usai. Tumpukan sampah di pinggir jalan kian menggunung, menimbulkan bau menyengat dan membuat warga gerah.
Tumpukan Sampah di Jalan Aria Putra dan Pasar Cimanggis
Pantauan pada Sabtu (27/12/2025) pukul 09.45 WIB di Jalan Aria Putra, Ciputat, menunjukkan tumpukan sampah yang ditutup terpal. Namun, sebagian sampah terlihat keluar dari terpal dan menimbulkan bau tak sedap. Tumpukan ini juga memakan sebagian badan jalan, mengganggu arus lalu lintas.
Situasi serupa terlihat di samping Pasar Cimanggis, di mana gunungan sampah menutup sebagian jalan. Kendaraan yang melintas terpaksa menghindari tumpukan tersebut, menyebabkan kemacetan. Pengendara pun menutup hidung akibat bau menyengat yang ditimbulkan.
Di berbagai titik lain, sampah juga berjejer di pinggir jalan, dibungkus plastik hingga karung, menambah pemandangan kumuh kota.
Keluhan Warga: Bau Menyengat dan Belatung
Wawan (51), seorang warga, mengungkapkan kekesalannya. Sampah tersebut sudah menumpuk selama berminggu-minggu tanpa diangkut. “Ya lumayan bau. Habis hujan deh, rasain deh, mantap banget baunya, menyengat banget di jalan,” keluhnya.
Ia menambahkan bahwa bau sampah semakin parah setelah hujan, bahkan belatung mulai bermunculan. “Kalau pagi tuh belatung ke bawah. Iya, sampai ke bawah-bawah,” sebutnya.
Rizal (32), seorang pedagang, menyatakan tumpukan sampah ini hampir sebulan tidak ditangani. Padahal, ia sudah membayar iuran pengelolaan sampah. “Jadi ini hampir sebulan belum ada solusinya. Katanya nanti malam mau dibuang. Kan di tengah sudah dibuang ini, yang semalam tuh,” katanya.
Wawan, yang telah lama berdagang di lokasi tersebut, mengaku sangat terdampak. Bau busuk dan belatung yang merayap hingga ke area dagangnya sangat mengganggu aktivitas. “Apalagi kita kebauan, bau busuk, ya kan? Habis itu belatungnya sampai sini. Jangan ditanya, Mas. Apalagi kalau habis hujan, kita mau parkir motor, di situ belatungnya sudah penuh di bawah,” keluhnya.
Status Tanggap Darurat Pengelolaan Sampah
Menyikapi kondisi ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah. Keputusan Wali Kota Nomor 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025 menetapkan status ini berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026, dan dapat diperpanjang.
Kepala Diskominfo Tangsel, Tubagus Asep Nurdin, menyatakan status ini dapat diperpanjang jika evaluasi lapangan menunjukkan perlunya penanganan lanjutan. “Apabila berdasarkan evaluasi lapangan kondisi masih memerlukan penanganan lanjutan, maka status tanggap darurat ini dapat kami perpanjang sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Pemkot Tangsel juga telah menyiapkan langkah-langkah perbaikan dan kompensasi bagi masyarakat di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang. Sebesar Rp 250 ribu per bulan akan diberikan kepada 2.044 keluarga yang terdampak.
“Terkait kompensasi dampak negatif (KDN) bagi warga di sekitar TPA Cipeucang, kami pastikan Pemkot Tangerang Selatan telah menganggarkan KDN pada tahun 2026 sebesar Rp 250 ribu per bulan untuk setiap kepala keluarga yang terdampak,” tutur Tubagus.
Pengangkutan Sampah Dilakukan Bertahap
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menjelaskan bahwa sampah yang masih menggunung di sejumlah titik sedang diangkut secara bertahap. Ia mengimbau warga untuk sementara waktu menghindari membuang sampah di titik penumpukan.
“Pemkot mengimbau peran serta masyarakat untuk sementara menahan pembuangan di titik pusat pengumpulan umum bila memungkinkan, sambil menunggu pengangkutan selesai,” kata Benyamin.
Benyamin memahami kekhawatiran warga dan memastikan proses pengangkutan terus berjalan. Pemkot Tangsel juga berkoordinasi dengan daerah lain seperti Kota Serang dan Bogor untuk mempercepat proses pengangkutan dan meminimalkan ketidaknyamanan.
“Kami juga terus berkoordinasi dengan daerah lain, seperti Kota Serang, Bogor, dan lainnya dalam rangka pengaturan rute angkut agar prosesnya lebih cepat dan efisien,” jelasnya.
“Kami terus berupaya memperbaiki layanan kebersihan demi kenyamanan bersama,” tambah Benyamin.






