Said Iqbal kembali terpilih sebagai Presiden Partai Buruh untuk periode 2026-2031. Keputusan ini diambil dalam Kongres ke-5 Partai Buruh yang diselenggarakan di Jakarta Pusat pada Kamis (22/1/2026).
Said Iqbal Terpilih Kembali
Dalam pidatonya seusai kongres, Said Iqbal menyatakan, “Yang pertama adalah telah terpilih Presiden Partai Buruh periode 2026 sampai 2031, yaitu Saudara Said Iqbal, dan sekretaris jenderalnya adalah Ferri, Saudara Ferri Nuzarli.” Kemenangan ini menandai kelanjutan kepemimpinannya di partai tersebut.
Tuntutan Kenaikan Upah Minimum
Bersamaan dengan pemilihan presiden, Partai Buruh juga kembali menyuarakan tuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Said Iqbal mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk merevisi UMP menjadi Rp 5,89 juta. Angka ini diklaim sebagai representasi dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di ibu kota.
Selain itu, Said Iqbal juga mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk mengembalikan Surat Keputusan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (SK UMSK) di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat. Partai Buruh mengancam akan kembali menggelar aksi demonstrasi jika tuntutan ini tidak dipenuhi.
“Bila ini tidak dilakukan oleh Gubernur DKI dan Gubernur Jawa Barat, bisa dipastikan buruh Jawa Barat dan DKI dalam waktu 10 hari ke depan atau paling lambat 2 minggu ke depan akan turun aksi ke jalan lagi, ke Istana Negara atau ke DPR RI,” tegas Said Iqbal.
Said Iqbal sendiri dikenal luas sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebelum menjabat sebagai Presiden Partai Buruh periode 2021-2026.






