Pemilik PT Blueray (BR), Jhon Field (JF), akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sempat melarikan diri dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Jhon Field kini telah ditahan untuk 20 hari ke depan.
KPK Dalami Jejak Pelarian Jhon Field
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa meskipun Jhon telah menyerahkan diri, pihaknya akan tetap menelusuri jejak pelariannya. Hal ini penting untuk memastikan apakah ada upaya Jhon untuk menghilangkan barang bukti selama jeda waktu pelariannya yang hampir lebih dari 24 jam.
“Kita akan telusuri itu ya, kita akan perdalam itu. Karena kita juga khawatir, apakah perginya yang bersangkutan, kita kan ada jeda waktu beberapa, hampir lebih dari 24 jam yang bersangkutan dari sana,” tutur Asep kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026).
Asep menambahkan, apa yang dilakukan Jhon Field selama pelariannya akan menjadi materi pemeriksaan. KPK juga mendalami motif pelarian tersebut, terutama jika tujuannya adalah untuk menghilangkan barang bukti.
“Kenapa (akan didalami)? Karena tentunya kita juga tidak ingin jeda waktu itu digunakan oleh yang bersangkutan misalnya untuk memindahkan bukti-bukti dan lain-lain. Karena itu sangat penting bagi kami, bukti-bukti tersebut,” kata Asep.
Dugaan Pertemuan dengan Saksi Juga Didalami
Selain jejak pelarian, KPK juga mendalami dugaan Jhon Field menemui sejumlah saksi dalam perkara yang tengah diselidiki.
“Ya itu salah satunya (Jhon menemui sejumlah saksi dalam perkara) juga yang kita sedang dalami seperti itu. Tadi kan, bertemu dengan para saksi, mungkin juga terkait dengan bukti-bukti yang bersangkutan miliki, hal tersebut di waktu itu yang kita sedang dalami,” pungkasnya.
Jhon Field Ditahan KPK
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Jhon Field telah menyerahkan diri ke KPK pada Sabtu (7/2) dini hari. Setelah menjalani pemeriksaan, Jhon Field dinyatakan kooperatif dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.
“Pasca menyerahkan diri, Tersangka JF langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Selama pemeriksaan JF kooperatif dan menyampaikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan penyidik,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (8/2).
Usai pemeriksaan rampung, penyidik melakukan penahanan terhadap Jhon Field untuk 20 hari pertama di rumah tahanan gedung Merah Putih, KPK, Jakarta.
Enam Tersangka dalam Kasus Suap Impor
OTT terkait kasus suap impor barang ini dilakukan KPK pada Rabu (4/2). Dalam operasi tersebut, KPK menyita barang bukti senilai puluhan miliar rupiah dan menetapkan enam orang sebagai tersangka. Keenam tersangka tersebut adalah:
- Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai Januari 2026
- Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC)
- Orlando (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC)
- Jhon Field (JF) selaku Pemilik PT Blueray
- Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray
- Dedy Kurniawan (DK) selaku Manager Operasional PT Blueray






