Berita

ProDem Desak Prabowo Pertahankan Polri di Bawah Presiden, Tolak Penempatan di Kementerian

Advertisement

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule, menyatakan dukungan agar institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah kendali langsung Presiden. ProDem berencana mengirimkan surat kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menegaskan posisi ini.

Polri sebagai Institusi Sipil Profesional

Iwan Sumule menekankan pentingnya konsistensi terhadap amanat reformasi yang menjadikan Polri sebagai institusi sipil profesional, terlepas dari kultur militeristik. “ProDem percaya Bapak Presiden senantiasa menjunjung tinggi roh reformasi, yakni komitmen untuk mentransformasi Polri menjadi institusi kepolisian sipil yang profesional dan lepas dari kultur militeristik,” kata Iwan Sumule kepada wartawan pada Selasa (27/1/2026).

Menurut Iwan, kedudukan Polri di bawah presiden sejalan dengan mandat konstitusi. Hal ini merujuk pada Pasal 30 Ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa Polri adalah alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sebagai institusi yang bersifat nasional, komando kepolisian idealnya tetap berada langsung di bawah kepala negara,” ujarnya. Ia menambahkan, “Hal ini penting untuk memastikan bahwa Polri tetap menjadi institusi negara yang melayani kepentingan nasional secara utuh, melampaui sekat-sekat sektoral di tingkat kementerian.”

Menjaga Independensi dan Stabilitas Nasional

Iwan Sumule juga menyuarakan kekhawatiran mengenai potensi fragmentasi dalam sistem keamanan nasional apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian. Dengan tetap berada langsung di bawah presiden, Polri dinilai dapat merespons dinamika stabilitas keamanan nasional dengan lebih gesit, tanpa terhambat oleh birokrasi.

“Polri sebagai penjaga stabilitas nasional, sebagai pilar utama keamanan dalam negeri, Polri perlu mempertahankan independensinya dengan tetap berada langsung di bawah Bapak Presiden. Hal ini penting agar Polri senantiasa tegak lurus pada supremasi hukum dan kepentingan nasional jangka panjang, serta terhindar dari pengaruh agenda sektoral atau politik jangka pendek di tingkat kementerian,” jelasnya.

ProDem berharap Presiden Prabowo dapat menjaga independensi Polri agar tetap berada di luar struktur kementerian. Hal ini dinilai krusial agar Polri senantiasa mengedepankan pendekatan humanis dan mengayomi, serta menjamin ruang bagi penyampaian aspirasi masyarakat sebagai bagian dari demokrasi yang sehat.

Advertisement

“Kami memohon agar Bapak Presiden berkenan mendorong langkah-langkah strategis demi mewujudkan reformasi kultural yang menyeluruh. Hal ini penting agar Polri senantiasa mengedepankan pendekatan humanis dan mengayomi, serta menjamin ruang bagi penyampaian aspirasi masyarakat sebagai bagian dari demokrasi yang sehat,” imbuhnya.

Penolakan Wacana Polri di Bawah Kementerian

Lebih lanjut, Iwan Sumule menegaskan bahwa ProDem meminta Presiden Prabowo untuk meninjau kembali serta mengarahkan agar wacana maupun kajian yang menempatkan Polri di bawah kementerian tidak dilanjutkan. Ia juga meminta Prabowo untuk terus memprioritaskan peningkatan kesejahteraan anggota Polri.

“Mempertahankan kedudukan Polri langsung di bawah kendali Presiden, sebagaimana amanah konstitusi dan UU Nomor 2 Tahun 2002, guna menjamin kesatuan komando nasional yang kokoh,” ujarnya.

Kapolri Tegaskan Posisi Ideal Polri

Sebelumnya, dalam rapat di DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyatakan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Ia berpendapat bahwa posisi Polri saat ini sudah ideal dan benar-benar berfungsi sebagai alat negara.

“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Listyo dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR pada Senin (26/1).

Listyo Sigit menambahkan, “Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian, kementerian ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya.”

Advertisement